Satgas Yonif 642 Kapuas berhasil Mengamankan 42,958 Kg Sabu-sabu Di Aruk Sajingan Besar

Editor: Admin author photo

Ket: Pres rilis Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas saat berhasil mengamankan 40 Paket Sabu-sabu seberat 42,958 di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas. Senin (08/3/2021)


Kabarsambas.com-Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas berhasil mengamankan Dua kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba jenis sabu-sabu, yang ditemukan oleh personel Pos Gabma Sajingan.


Penemuan Sabu-sabu tersebut saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.


Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas. Senin (08/3/2021)


Dansatgas mengatakan pada minggu (7/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala, berhasil mengamankan 2 kotak kardus yang berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-sabu seberat 42,958 Kg, dibungkus menggunakan kemasan Teh.


"Kegiatan patroli yang semakin gencar kita laksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya. 


Dansatgas menegaskan pencapaian hasil ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.


"Kedepan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tutur Dansatgas


Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Polda kalimantan barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini