Penyeludupan Sabu-sabu 10 Kg di Aruk Sajingan kembali Digagalkan TNI AD

Editor: Admin author photo

Ket: Penyeludupan Narkotika Jenis-jenis Sabu-sabu kembali digagalkan tim gabungan Personel Pos Gabma Sajingan satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama satgas intelijen koopsdam XII/Tpr. Selasa (9/3/2021)

Kabarsambas.com-Tim Gabungan Personel Pos Gabma Sajingan satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama satgas intelijen koopsdam XII/Tpr berhasil menggagalkan penyeludupan satu kotak kardus berisik 10 paket sabu-sabu seberat 10,765 Kg.

Pengagalan penyelundupan ini saat Tim gabungan melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kecamatan Sajingan. Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan mengungkapkan bahwa kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus Narkoba seberat 42,9 Kg yang didapat sebelumnya.

“Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan dua orang tersebut melarikan diri, selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali keatas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” katanya.

Selanjutnya Dansatgas mengatakan, Tim Gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan 1 kotak kardus berisi 10 paket Narkotika berjenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina.

“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba," tuturnya.

Dansatgas menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat," Pungkasnya. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini