Kawal Kasus Jumardi, DPRD Sambas Bakal Temui BKSDA

Editor: Admin author photo

Ket: Ketua DPRD, H.Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Ferdinan Syolihin dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hafsak Setiawan saat menerima audiensi mahasiswa untuk mengawal kasus Jumardi

Kabarsambas.com-Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas telah menjadwalkan kunjungan kerja ke BKSDA Provinsi Kalbar.


Hal ini merupakan buntut dari peristiwa ditahannya Jumardi salah satu warga Dusun Tempukung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi yang terjerat kasus perdagangan satwa dilindungi.


Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hafsak Setiawan.SP mengatakan pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke BKSDA Provinsi Kalbar.


"Ya, Insyaallah Jumat (5/3/2021) kita langsung menjadwalkan untuk menemui BKSDA Provinsi Kalbar, di Pontianak," Katanya. Selasa (2/3/2021)


Hafsak menuturkan kasus Jumardi merupakan ketidakpahaman dirinya terhadap aturan terkait satwa-satwa yang dilindungi.


"Tentu, kita akan mengawal kasus ini agar yang bersangkutan dapat keringanan hukum atau dibebaskan," ungkapnya.


Pihaknya juga menyayangkan mengapa dilakukan penangkapan langsung terhadap Jumardi tanpa diberikan peringatan dahulu.


"Tentu orang yang tidak mengetahui aturan meski diberikan pemahaman dahulu secara preventif dan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.


Masyarakat dan mahasiswa juga disampaikan Legislator PPP meminta DPRD untuk mengawal kasus Jumardi ini.


"Kita sebagai utusan rakyat Sambas tentu akan mengawal kasus ini, Ya pada Senin (1/3/2021) mahasiswa telah melaksanakan aksi dan audiensi kepada DPRD Sambas untuk meminta agar DPRD Sambas mengawal kasus tersebut," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini