Kawal Kasus Jumardi, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sambas Gelar Aksi Di Kejaksaan Sambas

Editor: Admin author photo

  • Ket: Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Sambas saat menggelar aksi Damai di Kantor Kejaksaan Negeri Sambas. Selasa (9/3/2021)

Kabarsambas.com-Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Sambas kembali melakukan aksi damai menuntut pembebasan Jumardi.


Aksi dilakukan di dua lokasi yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Sambas dan Kantor DPRD Kabupaten Sambas. Selasa (9/3/2021)


Salah satu Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Sambas, Muhammad Rifai mengatakan mahasiswa dari berbagai kampus dan masyarakat hadir untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas guna menanyakan perkembangan kasus Jumardi.


"Ya, Kami datang untuk mempertanyakan apakah benar kasus Jumardi sudah P21 dan akan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sambas," katanya.



Dirinya menanyakan apakah benar kasus itu sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sambas. Jika belum kata dia, maka mereka mempertanyakan sikap BKSDA yang mengatakan sudah P21 dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sambas


"Jika hal itu tidak benar, atau sama sekali belum dilakukan, maka kami menilai bahwa BKSDA sudah melakukan kebohongan publik dengan mengatakan bahwa kasus ini sudah P21," jelasnya.



Ditempat yang sama, Kepala Kejari Sambas, Icwan Effendi mengatakan dari hasil koordinasi dengan kejaksaan tinggi Kalimantan barat perkara ini belum P21.


"Ya, mengingat perkara ini diteliti di kejaksaan tinggi Kalimantan barat, dan hingga sekarang belum P21 dan belum diserahkan ke kejaksaan negeri Sambas, itu artinya kejaksaan negeri Sambas belum sama sekali mengetahui isi perkara tersebut.


"Maka untuk ini, pihak BKSDA provinsi Kalbar, belum menyerahkan berkas ke kejaksaan negeri Sambas," Pungkasnya.(Sai)



Share:
Komentar

Berita Terkini