HMI Sambas Dorong Pemda Berikan Pendampingan Hukum Kepada Jumardi

Editor: Admin author photo

Foto: Ketua HMI Cabang Sambas, Pahmi Ardi

Kabarsambas.com-HMI Cabang Sambas dorong Pemda lakukan pendampingan hukum untuk Jumardi.


Hal ini disampaikan  Ketua Umum HMI Cabang Sambas, Pahmi Ardi, dirinya mengungkapkan bahwa Jumardi ini adalah salah satu dari sekian banyak masyarakat Sambas yang tidak mengetahui tentang hukum.


"Lemahnya pengetahuan tentang hukum dan aturan ini di akibatkan dari pada lemahnya semangat dan ikhtiar pemerintah daerah dalam mensosialisasikan masalah hukum terkait kepada masyarakat," Katanya. Kamis (4/3/2021)


Tentu Kasus Jumardi ini menjadi sebuah pelajaran agar Pemerintah Daerah kedepan dapat lebih melihat aspek kebutuhan dalam mensosialisasikan hukum atau aturan.


"Misalnya di daerah tertentu yang berpotensi terjadinya pelanggaran hukum tertentu seperti di daerah Jumardi karena bentang alam yang terdapat banyak potensi alam, tentu juga harus di kuatkan terkait pondasu pemahaman hukum masyarakat agar masyarakat tidak salah dalam bertindak," terangnya.


Di sisi lain cukup miris memang ketika badan konservatif sumber daya alam (BKSDA) langsung melakukan pelaporan kepada pihak Jumardi tanpa melakukan langkag preventif hukum.


"Pihak BKSDA seharusnya melakukan langkah preventif karena juga harus melihat kultur sosial budaya pelaku yang di laporkan tidak main semena-mena melaporkan, tentu bisa dilakukan dengan teguran lisan ataupun tulisan,"katanya.


Kejadian ini adalah sebuah tindakan hukum nyata yang membuktikan bahwa jelas hukum pemerintah itu dibuat untuk tumpul ke atas dan tajam ke bawah.


"Hukum itu d buat sebagai pelindung bukan untuk penajaman kekuasaan, namun dengan kasus Jumardi ini justru hukum bukan menjadi pelindung tapi justru bentuk kekejaman terhadap masyarakat awam" tegasnya.


Pemerintah daerah bersama DPRD sebagai representasi rakyat harus melakukan pendampingan hukum sampai ke tahap akhir terhadap apa yang di alami oleh rakyat.


"Pemerintah daerah kabupaten Sambas bersama DPRD harus melakukan pendampingan hukum secara masif terhadap kasus ini minimal dapat memberikan penangguhan penahanan kepada jumardi,"tuturnya.


Pahmi berharap juga tidak ingin adanya Jumardi-jumardi yang lain yang terjerat dengan kasus hukum karena ketidaktahuan nya tentang hukum.


"Pemerintah bersama pihak penegak hukum dari stakeholder atas sampai k level desa juga harus menguatkan pemahaman masyarakat tentang hukum melalui kegiatan sosialisasi hukum terkait apa saja sesuai dengan potensi pelanggaran hukum yang akan terjadi di daerah setempat sesuai dengan kultur sosial budaya dan bentang alam,"Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini