DPRD Sambas Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

Editor: Admin author photo

Foto: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH saat menyerahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 ke Ketua DPRD Sambas H.Abu Bakar. Senin (29/3/2021) di Aula DPRD Sambas

Kabarasambas.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2020.


Sidang Paripurna ini hadiri oleh unsur pimpinan DPRD Sambas, anggota DPRD Kabupaten Sambas, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Sambas. Senin (29/3/2021) di Aula DPRD Kabupaten Sambas.


Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar mengatakan rapat paripurna ini sesuai dengan peraturan perundangan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.


"Alhamdulillah pada hari ini kami melakukan rapat paripurna, dimana sesuai dengan peraturan perundangan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah setelah tiga bulan berakhirnya masa anggaran, maka kepala daerah akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD," katanya.


Legislator Gerindra ini mengatakan setelah Bupati menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020 ke DPRD kabupaten Sambas maka selanjutnya DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus).


"Ya, tahapan selanjutnya DPRD akan membentuk pansus, Insyaallah paling lama satu bulan, pansus akan melaporkan hasil kerjanya paling lambat satu bulan, apabila dalam satu bulan pansus tidak menyampaikan laporan maka dianggap sudah selesai," tutupnya.


Sementara Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH mengatakan LKPJ TA 2020 merupakan laporan tahunan dan juga laporan terakhir dari RPJMD yang ada.


“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan memberikan gambaran, tentang kondisi terakhir. Bagaimana pun kondisi kita tetap dipengaruhi oleh situasi covid,” katanya.


Bupati juga berharap dengan situasi Pendemi Covid-19 yang terjadi di dunia, termasuk Indonesia dan sambas, untuk kedepanya akan membaik sehingga program-program mensejahterakan rakyat semakin terbuka dengan baik.


“Dengan begitu uang negara dapat di manfaatkan, serta difungsikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini