Temui BKSDA, DPRD Minta Pemda Lakukan Pendampingan Hukum Untuk Jumardi

Editor: Admin author photo

Foto: Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas saat melakukan koordinasi dengan BKSDA dan Gakum KLHK. Jum'at (5/3/2021) di Pontianak

Kabarsambas.com-Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan koordinasi dengan BKSDA dan Gakum KLHK di pontianak.


Dalam kooordinasi tersebut Komisi 2 DPRD Sambas menanyakan langsung terkait kasus Jumardi yang saat ini sedang viral di medsos serta menindak lanjuti hasil hearing mahasiswa dengan DPRD Sambas beberapa waktu lalu.


Ketua Komisi 2 DPRD Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan. SP mengatakan dari hasil koordinasi tersebut dimana kasus jumardi telah P21 atau perkara dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.


"Ya, menurut kepala kepala gakum KLHK bahwa perkara di kejaksaan sudah P21 dan karena kejadian perkara penangkapan di tebas maka kasus akan dilimpahkan ke kejaksaan Sambas," katanya. Jum'at (5/3/2021)


"Untuk itu, komisi 2 DPRD Sambas akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda kabupaten Sambas untuk melakukan pendampingan hukum kepada saudara Jumardi agar putusan pengadilan bisa seringan mungkin. Hal ini dikarenakan banyak unsur yang meringankan saudara Jumardi," ujarnya.


"Ditambah yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa burung bayang termasuk satwa yang dilindungi, maka dari sisi kemanusiaan saudara Jumardi masih memiliki tanggungan anak dan istri, kemudian dari BKSDA juga sangat minim sosialisasi terkait satwa-satwa yang dilindungi, apalagi permen KLHK no 20 THN 2018 tentang satwa yang dilindungi termasuk peraturan baru," katanya.


Hasil koordinasi disampaikan Legislator PPP tersebut banyak satwa dan tumbuhan dikabupaten sambas yang dilindungi.


"Selain burung tanaman kantong Semar menurut permen KLHK 20 adalah tanaman yg dilindungi, padahal di daerah kita banyak terdapat tumbuhan kantong Semar," tuturnya.


Maka dari komisi 2 DPRD Sambas juga meminta pihak BKSDA untuk memaksimalkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat kabupaten Sambas terkait satwa dan tumbuhan yang dilindungi agar kedepannya tidak terjadi lagi kasus seperti ini. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini