Bupati Kumpulkan OPD, Beri Perhatian Khusus Pemeriksaan BPK

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH didampingi Sekda Kabupaten Sambas Ir.Ferry Madagaskar saat menyerahkan laporan keuangan di BPK RI. Selasa (23/3/2021)

Kabarsambas.com-Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH memberikan pengarahan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten sambas tahun anggaran 2020. 


Bupati melakukan rapat terbatas di ruang rapat sekda kab sambas, selasa (23/3/2021) Bupati didampingi Sekda, inspektur dan Kepala Badan Keuangan Daerah, entry meeting bersama BPK dan OPD. 


Bupati menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Sambas TA 2020 oleh BPK RI. Dikatakan Bupati, Pemkab Sambas terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.


"Pemda Kabupaten Sambas telah melakukan berbagai upaya agar memperoleh opini terbaik atas LKPD Kabupaten Sambas. Kami bertekad, berupaya dan berharap kedepan dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian terhadap pemeriksaan LKPD," katanya.


Bupati berharap kedepannya, dengan adanya pemeriksaan dari BPK, Pemda Kab Sambas dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan. Terpenting menurut Bupati, segera melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. 


"Kepada seluruh OPD bersikap kooperatif dan proaktif. Berikan data yang diperlukan tim pemeriksa, berikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya. 


Selama pemeriksaan oleh BPK, Bupati menegaskan untuk kepala OPD dan pejabat terkait tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, kecuali hal mendesak dan mendapat ijin. 


Bupati berharap koordinasi dan komunikasi yang baik dan intens antar pemeriksa dengan OPD menghadirkan pemeriksaan yang objektif terhadap LKPD Kabupaten Sambas. Kedepannya, Bupati meminta seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah, bekerja lebih baik, tertib dan terukur.


 "Agar kedepannya penilaian terhadap LKPD kita semakin baik, LKPD yang dibuat tersaji dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini