Bupati Ajak Lapor SPT Tepat Waktu

Editor: Admin author photo

Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH saat melaporkan pajak penghasilan. Selasa (2/3/2021)

Kabarsambas.com
-Pemerintah Kabupaten Sambas mengajak masyarakat wajib pajak untuk selalu rutin untuk melaporkan pajak penghasilan.


Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH secara langsung mencontohkan untuk melakukan pelaporan pajak penghasilan.


Bupati melakukan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun 2020, diruang kerjanya didampingi langsung kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas H Rachmad Robby dan Staf, disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singkawang dan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sambas, Selasa (2/3).


Bupati juga menghimbau, semua wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan. Diantaranya kata dia melaporkan SPT Tahunan kepada lembaga terkait.


“Kewajiban kita sebagai warga negara, sebagai wajib pajak diantaranya pelaporan SPT Tahunan. Seperti biasa, lembaga perpajakan sekarang ini sudah memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan. Mari lapor SPT tepat waktu,” katanya.

Tidak dipungkiri, dikatakan Bupati, Pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum dapat tercapai selaras dengan seimbangnya penerimaan negara dan pajak. Sampai saat ini dijelaskan dia, sektor ini masih menjadi tulang punggung sumber utama dalam penerimaan negara.

“Taat Pajak, taat pelaporan, bearti kita turut menyukseskan pembangunan,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini