Aksi Save Jumardi, DPRD Sambas Berikan Dukungan Tertulis

Editor: Admin author photo

Ket: Ketua DPRD Sambas H.Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dan Ir Arifidiar saat menemui aksi Damai Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sambas untuk pembebasan Jumardi. Selasa (9/3/2021)

Kabarsambas.com-Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Sambas kembali melakukan aksi damai menuntut pembebasan Jumardi.


Aksi dilakukan di dua lokasi yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Sambas dan Kantor DPRD Kabupaten Sambas. Selasa (9/3/2021)


Saat menerima aksi ketua DPRD Kabupaten Sambas H.Abu Bakar mengatakan pihak telah bertemu langsung dengan BKSDA, Gakum KLHK di pontianak.


"Kita juga didukung oleh Persatuan Sambas Serantau (PASS) untuk mempersiapkan pengacara untuk Saudara Jumardi, dan meminta dukungan DPRD secara tertulis untuk mendukung Jumardi," ungkapnya.


Dalam tuntutan mahasiswa dan masyarakat Sambas ke DPRD juga meminta DPRD agar bisa menghadirkan BKSDA, Gakum KLHK dan Penyidik ke Sambas.


"Kita akan segera rapat internal bersama komisi 2 DPRD Sambas, kita juga akan memanggil BKSDA, Gakum KLHK dan Penyidik ke Kabupaten Sambas, hasil rapatnya akan disampaikan ke mahasiswa dan masyarakat kabupaten Sambas," ujarnya.


Sementara Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin mengatakan telah meminta penjelasan dengan mendatangi langsung BKSDA dan Gakum KLHK di Pontianak beberapa waktu lalu.


"Kami juga meminta Jumardi untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak BKSDA," katanya.


Namun setelah pertemuan tersebut pihak DPRD diberitahukan perpanjangan  20 hari kedepan sehingga belum P21.


"Ya, kita diberitahukan setelah pertemuan diperpanjang 20 hari kedepan, maka berkas perkara belum P21," katanya.


Ferdinan mengucapkan terimakasih kepada semua dukungan baik masyarakat maupun mahasiswa. Untuk itu perlu bersama bekerja dan bekerjasama.


"Kita juga bersama PASS akan menyiapkan pengacara, kita juga mendesak pemerintah daerah kabupaten Sambas untuk melakukan pendampingan hukum kepada saudara jumardi termasuk bantuan untuk anak dan istrinya," ungkapnya.


Pihaknya juga menginginkan BKSDA melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum menjadi aturan.


"Karena masyarakat kita sebagian besar tidak mengetahui terkait terkait satwa-satwa yang dilindungi," katanya.


Sementara wakil ketua DPRD Sambas dari partai Golkar, Ir. H. Arifidiar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan mahasiswa untuk berjuang dalam membebaskan Jumardi.


"Kita bersama-sama saling menghargai, kita sebagai wakil rakyat juga bekerja, kita ingin hukum itu bermanfaat untuk masyarakat," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini