Realisasikan Program Pusat, DPRD Sambas Dorong Perda LP2B

Editor: Admin author photo

Ket: Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana

Kabarsambas.com-Upaya menyambut program pusat agar dapat diaplikasikan dikabupaten sambas. Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).


Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengatakan pihaknya sedang mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).


Dimana Perda ini kata Erwin, adalah untuk menyongsong program pusat supaya bisa di aplikasikan di Kabupaten Sambas.


"Ya, Kita berupaya sesegera mungkin untuk menyusun dan menyelesaikan perda ini, karena banyak program dari pemerintah pusat yang memerlukan adanya payung hukum daerah agar bisa terlaksana dan Perda tentang LP2B adalah satu diantaranya," katanya. Kamis (4/2/2021)


Program pusat yang memerlukan adanya payung hukum di daerah diantaranya pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT).


"Secara berkelanjutan melalui DPR RI bapak Daniel Johan dan Kementerian Pertanian, berbagai alat dan mesin pertanian telah dimiliki oleh petani di Kabupaten Sambas, akan tetapi terdapat kesulitan untuk pengadaan bantuan alsintan yang memerlukan akses sampai ke lahan pertanian, dan ini memerlukan adanya JUT," tuturnya.


Sehingga Jalan Usaha Tani merupakan infrastruktur penting untuk memajukan pertanian dan perkebunan di Sambas, dan bantuan dari pemerintah pusat tentunya akan meringankan beban anggaran daerah.


"Kemarin kita tidak bisa menyerap adanya bantuan pembangunan JUT di Kabupaten Sambas, padahal puluhan milyar sudah disiapkan oleh pemerintah pusat, hal ini disebabkan tidak adanya Perda tentang LP2B tersebut," jelasnya.


"Selain JUT juga terdapat banyak program lainnya yang tentu bisa tercover dan diserap melalui Perda ini, dan tentu saja petani adalah pihak yang akan diuntungkan," tuturnya 


Untuk itu dirinya berharap agar Perda tersebut bisa terselesaikan dalam waktu dekat, sehingga program bantuan pusat terkait pertanian yang memerlukan payung hukum tersebut bisa didapatkan.


"Harapan kita Legislatif dan Eksekutif bisa segera menyelesaikan Perda ini, sehingga bisa menyerap program bantuan pertanian dari pemerintah pusat," pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini