Polres Sambas Ringkus Pengedar Narkoba Di Pemangkat

Editor: Admin author photo

Press Rilis yang dilakukan kasatreskoba polres Sambas Iptu Wismo SH.

Kabarsambas.com-Polres Sambas berhasil meringkus kompoltan pengedar narkoba di desa penjajab kecamatan pemangkat kabupaten Sambas.


Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo SH mengungkapkan pihaknya berhasil meringkus tersangka inisial RC (25), SG, (49) YN, (37) warga kecamatan Pemangkat.


"Ketiga tersangka ini diamankan disebuah kos yang beralamat di Jalan Turusan Melati, Desa Penjajap Kecamatan Pemangkat pada pada Selasa (2/2/21) pukul 16.00 Wib," ujarnya.


Disampaikan Kasatnarkoba penangkapan bermula ketika anggota Polsek Pemangkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu kos di pemangkat sering terjadi transaksi jenis sabu.


"Kemudian anggota Polsek Pemangkat dan Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penangkapan," tuturnya. Kamis (4/2/2021)


Setelah dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu buah kaleng kecil bekas yang bertuliskan CANDY B+ yang berisikan dua buah plastik klip transparan yang berisikan dua buah plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis Sabu.


Tersangka akan di jerat Pasal 112 Ayat (1) dan 114 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini