Pengangkatan PPPK Harus Profesional dan Jujur

Editor: Admin author photo

Ket: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan.SP

Kabarsambas.com-Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan.SP berharap sebanyak 53 orang yang baru diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Sambas lebih giat dalam bertugas. 


"Tentu dengan pengangkatan yang dilakukan Pemda Sambas akan meningkatkan kinerja bagi PPPK itu sendiri," ujarnya. Senin (1/2/2021)


Pegawai pemerintah daerah perjanjian kerja (PPPK) ini tentu salah satu cara untuk mensejahterakan masyarakat yang selama ini sebagai tenaga honorer.


"Ya, dengan cara pengangkatan PPPK adalah salah satu cara negara untuk menghargai tenaga honorer yang telah mengabdi lama, terutama yang sudah tidak bisa lagi untuk mendaftar sebagai PNS," Ujarnya.


Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengharapkan kepada Dinas BKPSDMAD dalam pengangkatan PPPK juga harus Profesional dan Jujur.


"Sangat diharapkan dalam pengangkatan PPPK harus sesuai dengan Undang-undang dan profesional agar memberikan rasa keadilan serta harus mengedepankan rasa kemanusiaan," tuturnya.


Kemudian disampaikan Hafsak pemerintah daerah juga meski lebih mengkaji seberapa banyak tenaga PPPK yang di butuhkan untuk kabupaten Sambas mengingat semua pembiayaan menggunakan APBD Kabupaten Sambas.


"Kajian terkait seberapa banyak tenaga PPPK yang dibutuhkan di kabupaten Sambas harus sudah tuntas, dikarenakan semua pembiayaan yang keluar untuk PPPK adalah mengunakan anggaran APBD kabupaten Sambas, jangan sampai nanti Sambas tidak bisa membayar gaji PPPK," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini