Jalan Subah Hancur, Sambas Perlu Perda CSR

Editor: Admin author photo

Ket: kondisi Jalan di daerah Kecamatan Subah mengalami rusak parah, jalan ini sering digunakan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Rabu (10/2/2021)

Kabarsambas.com-Kondis jalan pemerintah daerah Kabupaten Sambas di Kecamatan Subah mengalami rusak berat. Hal ini di perparah disebabkan jalan tersebut digunakan untuk angkutan pihak perusahaan kelapa sawit.


Menanggapi kondisi ini Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan.SP mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan perlu didorong oleh pemerintah daerah Kabupaten Sambas.


"Ya, tentu dengan adanya perda CSR ini, akan ada tanggung jawab perusahaan untuk daerah sekitar terutama dalam perbaikan jalan wilayah perusahaan," katanya. Rabu (10/2/2021)


Supaya peristiwa yang merugikan masyarakat ini tidak terus terulang DPRD Sambas tidak tinggal diam. Hafsak mengatakan tahun ini Perda CSR sudah mulai dibahas dan telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).


"Kita tidak ingin kejadian ini terus berlanjut yang kemudian akan merugikan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar, sehingga kita terus berupaya untuk mendorong perda CSR," ujarnya.


"Alhamdulillah tahun ini sudah masuk dalam Prolegda dimana hal ini prolegda digunakan untuk instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi atau Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis," ujarnya


Dengan adanya perda CSR ini disampaikan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan ada kejelasan pengelolaan dana CSR dan akan disampaikan ke DPRD kabupaten Sambas.


"Tentu harus ada forum khusus yang menangani CSR perusahaan sehingga setiap tahun pengelolaan dana CSR harus dilaporkan ke DPRD kabupaten Sambas," katanya.


Hafsak yang juga merupakan anggota DPRD Sambas asal kecamatan subah ini hanya menginginkan bahwa dana CSR perusahaan benar-benar dinikmati oleh masyarakat kabupaten Sambas terutama yang berada di sekitar perusahaan.


"Contohnya dana CSR ini bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan sehingga masyarakat sekitar bisa menikmati jalan tersebut, dan tidak hanya menerima dampak yang tidak baik dengan adanya perusahaan yang ada," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini