DPRD Sambas Meminta Dinas Menata Pedagang Kaki Lima

Editor: Admin author photo

Ket: Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan kelompok pedagang di Kabupaten Sambas dan kelompok masyarakat Wahana Pelestarian Alam Nusantara (WAPATARA) Kabupaten Sambas. Senin (15/2/2021) di Aula DPRD Sambas.

Kabarsambas.com-Pedagang kaki lima (PKL) dikabupaten Sambas melaksanakan hearing dengan DPRD Kabupaten Sambas. 


Mereka mengharapkan pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa pasar tumpah dikabupaten Sambas bisa ditata dengan baik. Senin (15/2/2021) di Aula DPRD Sambas.


Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan. SP berharap agar relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pedagang di pasar tumpah di Kecamatan Sambas bisa segera dilakukan. 


"Ya, untuk relokasi PKL di Kecamatan Sambas tidak perlu memakan waktu lama," ungkapnya.


Hal ini karenakan pasar tradisional di Sambas, yakni Pasar Gayung Bersambut masih memiliki tempat kosong untuk menampung jumlah pedagang yang ada. 


"Untuk relokasi karena jumlahnya di pasar Gayung Bersambut masih cukup, kita harapkan bisa segera dilakukan," tuturnya.



Namun penataan perlu memang perlu di tata kembali agar masyarakat dan pedagang sama-sama nyaman berbelanja di Pasar Gayung Bersambut tersebut.


"Harus perlu penataan kembali seperti parkir dan lain sebagainya agar masyarakat bisa nyaman berbelanja di lokasi pasar Gayung Bersambut," tuturnya. 


Kemudian untuk PKL di Kecamatan Pemangkat, Komisi II DPRD Kabupaten Sambas masih meminta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskumindag) membahasnya lebih lanjut. 


Dikarenakan masih belum ada tempat untuk merelokasi PKL yang ada di Kecamatan Pemangkat. 


"Ya, jika untuk pasar di Pemangkat memang perlu kita bicarakan lagi, karena disana yang cukup banyak pasar tumpahnya," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini