Dorong Pembentukan KPAID Sambas, KMKS Gelar Dialog Interaktif

Editor: Admin author photo

Ket: Foto Bersama dalam acara dialog interaktif upaya mendorong KPAID Sambas. Kamis (25/2/2021)

Kabarsambas.com-Upaya untuk mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sambas. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melaksanakan Dialog Interaktif.


Dialog interaktif yang menghadirkan narasumber Komisioner KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Nany Wirdayani, S.T, Kepala Dinas P3AP2KB, H. Uray Hendy Wijaya, SKM, MPH dan Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari.S.sos. Kamis (25/2/21) di Balairungsari, Pendopo Bupati Sambas.


Kepala Dinas P3AP2KB, H. Uray Hendy Wijaya, SKM, MPH mengatakan untuk angka kasus kekerasaan terhadap anak sangat tinggi dan menjadi tanggung jawab bersama. 


"Saya harap kepada setiap stakeholder baik itu OKP mahasiswa atau pemuda serta pemerintah turun ke lapangan mensosialisikan atau memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap anak," ungkapnya.


Sementara Ketua Umum KMKS, Muhammad Rifa'ie merasa miris dengan kondisi kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sambas. 


"Miris sekali ketika Sambas yang konon katanya serambi Mekah ternyata menduduki posisi kedua setelah Kota Pontianak di Provinsi Kalbar, bahkan kasus-kasus yang terjadi adalah kekerasan seksual yang mana dilakukan oleh keluarga korban itu sendiri atau istilahnya incest," tuturnya.


Dari diskusi dengan KPAID Kalbar disampaikan Rifa'ie setidaknya sepanjang tahun 2020 terjadi sebanyak 63 kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten Sambas yang mana kasus yang paling dominan adalah kekerasan seksual. 


Diirinya menegaskan mahasiswa harus memainkan perannya untuk mendesak terbentuknya KPAID Kabupaten Sambas. 


"Kita selaku mahasiswa sebagai agent of change dan agent of control tentunya sangat miris dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas agar segera membentuk KPAID dengan harapan bisa menekan angka kekerasan terhadap anak dan juga bisa memberikan shock terapi kepada para korban," ujarnya.


Sementara Komisioner KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Nany Wirdayani, S.T. mengatakan bahwa pembentukan KPAID di Kabupaten Sambas itu penting karena dapat membantu pemerintah. 


"KPAID dapat membantu pemerintah khususnya Dinas terkait yaitu P3AP2KB dalam perlindungan anak. Dengan 19 Kecamatan yg kondisi geografisnya berbeda-beda di Sambas, KPAID dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak baik di tingkat desa maupun dusun," ujarnya.


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari S.Sos, M.A.P. menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk raperda perlindungan perempuan dan anak. 


"Kita harus siapkan regulasi-regulasi seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak untuk kelanjutan dari pembentukan KPAID Kabupaten Sambas," ungkapnya. 


Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putra Suma berharap agar ada peningkatan yang lebih baik dari kegiatan KMKS. 


"Semoga kegiatan KMKS yang ada di lapangan lebih baik dan lebih ditingkatkan berkaitan dengan terbentuknya KPAID nanti," tutupnya.


Kegiatan ini ditutup dengan Deklarasi Penandatanganan oleh seluruh tamu undangan seperti Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Kasat Reskrim Polres Sambas, Komisioner KPPAD Kalbar, Ketua Umum KMKS, IKMAS, GMSPP, HMI, PMKRI, PMII, OKP Kecamatan se-Kabupaten Sambas, BEM IAIS, Poltesa, dan STIKES dalam mendorong terbentuknya KPAID di Kabupaten Sambas. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini