PNS Baru Meski Membawa Perubahan Untuk Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan.SP

Kabarsambas.com-Kabupaten Sambas melakuan penyerahan SK aparatur sipil negara (ASN). Selasa (19/1/2021) dimana sebanyak 351 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru dikabupaten Sambas.


Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan, SP mengatakan PNS yang baru ini diharapkan dapat membawa perubahan untuk kemajuan terutama pada birokrasi pemerintahan kabupaten Sambas.


"Tentu dengan adanya PNS yang baru yang masih segar dan pres dapat memberikan kontribusi dan inovasi baru dalam mengelola pemerintahan," katanya.


Selain itu PNS yang baru juga diharapkan dapat dengan cepat menterjemahkan keinginan-keinginan dari pemerintah pusat.


"Tentu dengan pemikiran yang masih muda pada era digitalisasi ini PNS yang baru diharapkan dapat dengan cepat dan baik dalam menterjemahkan keinginan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ket: Sebanyak 351 PNS Baru saat menerima SK yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sambas, Hj.Hairiah.SH.MH


Pada masa Pendemi Covid-19, DPRD tetap menginginkan kinerja PNS tetap maksimal.


"Tentu kita berharap pada masa Pendemi Covid-19 ini, kinerja tatap maksimal dengan trobosan pelayanan dengan menerapkan protokol covid-19," tuturnya.


Dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN harus memenuhi aturan dan tugas yang telah diamankan oleh Undang-undang. Seperti melaksanakan kebijakan publik yang sudah dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.


"Memberikan pelayanan kepada publik secara profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan NKRI," jelasnya.


Kemudian dalam menjalankan tugas untuk menghindari praktis Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


"PNS yang baru saja menerima SK untuk jangan sekali-kali dalam menjalankan tugas untuk melakukan tindak KKN, selain mencederai Pemerintah Kabupaten Sambas namun sangsi hukum juga sangat tegas," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini