Kekerasan Anak di Sambas Tinggi, KMKS Audiensi Ke KPPAD Provinsi Kalbar

Editor: Admin author photo

Ket: Pengurus KMKS saat melakukan audiensi kepada KPPAD Kalimantan Barat. Jum'at (29/1/2021)

Kabarsambas.com-Merespon maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kalbar khusus dikabupaten Sambas. 


Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melakukan audiensi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daaerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat.


Ketua KPPAD Provinsi Kalbar Eka Nurhayati Ishak,S.E mengatakan jenis kekerasan yang masih menonjol adalah kekerasan seksual. Dimana Kabupaten Sambas menjadi Kabupaten yang paling tinggi berdasarkan tingkat kasus laporan baik itu melalui pengaduan maupun non pengaduan.


KPPAD Kalbar mancatat sepanjang tahun 2020, pihaknya menerima 378 laporan kasus kekerasan terhadap anak, dan tertinggi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan angka kasus tertinggi di Kabupaten Sambas dan Kota Pontianak juga mendominasi terhadap kasus kekerasan seksual tersebut. 


“Masih tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas, kami telah melakukan koordinasi dan kunjungan ke Pemkab dan DPRD Sambas untuk membahas langkah-langkah penanganan,” katanya.


Eka juga menjelaskan setelah KPPAD Kalbar berkunjung ke Sambas, di tahun 2019 kembali dilakukan kunjungan dari DPRD Sambas ke KPPAD Kalbar untuk diskusi dan membentuk kesepakatan untuk menindaklanjuti melalui Peraturan Daerah.


Ketua Umum KMKS, Muhammad Rifa’ie mengharapkan pemerintah daerah kabupaten Sambas dan instansi terkait, dan segenap elemen masyarakat untuk ikut andil dalam menanggapi masalah ini


“Kami sebagai perwakilan mahasiswa dan pemuda daerah berharap peran dari pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat saling bersinergi serta bersama media khususnya untuk memberikan informasi yang tepat agar seluruh elemen masyarakat bisa berperan aktif dalam memberikan pengawasan, pencegahan serta penanganan yang efektif untuk menangani masalah ini.” katanya.


Ia juga menambahkan bagi tokoh-tokoh masyarakat beserta pemuka-pemuka agama juga bisa berperan aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak remaja, yakni dengan memberikan masukan-masukan dan siraman rohani yang menguatkan etika yang baik agar tidak salah langkah dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


"Mengenai hal ini juga kami dari KMKS dalam waktu terdekat juga akan mengadakan kegiatan seminar dan deklarasi untuk mendorong terbentuknya KPAID di Kabupaten Sambas," ujarnya.


Mantan Sekretaris Umum KMKS, Alfian merasa turut prihatin dan menyayangkan respon pemerintah daerah yang cenderung lambat terhadap masalah ini.


“Pemerintah daerah seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini, apalagi hal ini menyangkut masa depan regenererasi penerus daerah kedepannya. Sambas yang dulunya dikenal sebagai ‘Serambi Mekah’ seharusnya lebih merasa malu dan lebih pro aktif dalam hal pengawasan dan pencegahan untuk menindaklanjuti masalah ini," Pungkasnya. (Sai)



Share:
Komentar

Berita Terkini