Sebanyak 97 Desa Telah Mendeklarasikan Kampung ODF

Editor: Admin author photo

Ket: Desa Pandawan kecamatan Sambas saat melakukan deklarasi kampung Open Defecation Free (ODF). Selasa (22/12/2020)

Kabarsambas.com- Sebanyak 97 Desa di Kabupaten Sambas telah mendeklarasikan sebagai Kampung Open Defecation Free (ODF).


Hal ini disampaikan kadis kesehatan Kabupaten Sambas Fattah Mariyunani saat meresmikan desa Pendawan kecamatan Sambas sebagai kampong ODF. Selasa (22/12/2020).


Dirinya menyebutkan dari 193 desa di kabupaten Sambas sudah ada 97 desa yang memenuhi target 50 persen desa ODF atau stop buang ari besar sembarang.


"Ya, dari 193 desa di Kabupaten Sambas yang sudah ODF sampai hari ini ada 97 desa jadi desa yang sudah memenuhi target 50 persen desa ODF," ungkapnya.


Deklarasi ODF disampaikan Kadis merupakan suatu komitmen desa dan seluruh warganya untuk tidak buang air besar sembarang.


"Setelah deklarasi ini ada suatu komitment desa dan seluruh warganya untuk tidak BAB sembarangan dan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat," tuturnya.


"Sehingga pada akhirnya masyarakat akan terhindar dari penyakit menular seperti thypus, disentri, cholera, hepatitis A ataupun kecacingan, sehingga dampak kedepanya akan mengurangi angka stunting di kabupaten Sambas," katanya.


Kadis mengatakan tugas pemerintah desa selanjutnya setelah mendeklarasikan Kampong ODF untuk terus melakukan monitoring kepada warganya.


"Pihaknya desa juga bisa menganggarkan untuk membantu warganya yang belum mempunyai wc sendiri, kemudian bisa juga bekerjasama dengan pihak swasta," pungkasnya. (Sai)




Share:
Komentar

Berita Terkini