Polres Sambas Gagalkan Penyeludupan Satu Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia

Editor: Admin author photo

Ket: Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, Kasat Narkoba Iptu Wismo, dan Kasat Reskrim Iptu Siko saat menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan oleh LAZ dari Malaysia. Kamis (17/12/2020) Di Mapolres Sambas.

Kabarsambas.com-Tersangka berinisial LAZ yang merupakan warga malaysia diringkus jajaran polres Sambas karena kedapatan membawa narkoba berjenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram.


Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo mengatakan dari pengakuan tersangka jika dirinya baru pertama kali masuk ke Indonesia, dan ke Aruk. 


"Ini baru pertama kali saya masuk Aruk, biasanya hanya sampai Biawak tapi karena mengantar barang jadi saya masuk ke Indonesia," katanya saat memimpin Konferensi Pers. Kamis (17/12/2020) di Aula Polres Sambas


Tersangka mengatakan jika dirinya memang sering ke Biawak Malaysia, untuk mengantar orang. 


"Bawa penumpang ke arah Biawak sebulan dua kali. Ini baru pertama kali, dan memang mau ketemu kawan juga dan cewek disini," ujarnya.


Tersangka juga mengungkapkan jika narkoba jenis sabu-sabu yang dia bawa juga dia tidak ketahui. Dia mengakui hanya melayani jasa penitipan barang di travel yang dia bawa. 


"Saya bawa barang ini karena orang titip. Saya di upah juga baru 350 ringgit untuk bawa barang. Karena saya bawa transportasi," jelasnya.


Tersangka menjelaskan kata Kapolres bahwa barang itu dari Khucing Malaysia. dan di titip kepada orang Indonesia, yang ada di Aruk.


"Saya ambil dari Khucing sana, karena titipan orang disana," ujarnya.


Dirinya juga mengatakan bahwa tidak pernah menggunakan barang tersebut. 


"Saya nggak pernah pakai barang gitu. Kalau saya ndk ada orang calling saya angkat sawit, dan pisang," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini