Pjs Bupati Serahkan Bantuan Sosial Beras Kemensos

Editor: Admin author photo

Pjs Bupati Sambas saat menyalurkan bantuan sosial beras bagi penerima manfaat Program PKH Tahun 2020 beberapa waktu lalu.

Kabarsambas.com-Penjabat Sementara Bupati Sambas, Dr Kamaruzaman MSi melakukan kunjungan kerja ke Desa Tengguli Kecamatan Sajad.


Kedatangan Pjs Bupati tersebut dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dan santunan bagi warga lanjut usia di desa Tengguli. Rabu (21/10/2020)


Pjs Bupati mengapresiasi penyaluran BSB itu. Program Bantuan Sosial Beras (BSB) sebagai salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI dalam rangka penanganan wabah COVID-19.


 “Tujuan bantuan ini untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat PKH melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama pandemi COVID-19,” ujar dia.


Kamaruzaman meminta penyaluran bantuan itu berjalan lancar. Pjs Bupati mengingatkan Pendampingan dan monitoring dilaksanakan oleh Pendamping Sosial PKH yang ditugaskan oleh Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas. 


“Pastikan Keluarga Penerima Manfaat PKH menerima bantuan beras sesuai ketentuan, baik jumlah maupun kualitasnya. Apabila jumlah beras yang diterima tidak sesuai dan kualitasnya buruk atau tidak layak makan, silakan disampaikan kepada Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan,” ingat Kamaruzaman. 


Pjs Bupati mengajak warga penerima manfaat bersyukur atas bantuan itu. Kamaruzaman meminta warga memanfaatkan bantuan beras dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya. 


“Gunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan nutrisi di masa pandemi. Jangan sampai disalahgunakan ataupun diperjualbelikan,” ingat dia. 


Kadis Sosial PMD Kab Sambas H Asmani melalui Sekretaris Dinas, Edi yang turut mendampingi kunjungan kerja Pjs Bupati ke Desa Tengguli Kec Sajad, mengatakan sasaran Bantuan Sosial Beras adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di seluruh Indonesia yang tercatat pada bulan Juli 2020. Jumlah bantuan sebanyak 15 kilogram per KPM per bulan, selama tiga bulan untuk alokasi Agustus, September dan Oktober 2020, dengan beras kualitas medium.


“Untuk Kabupaten Sambas penerimanya berjumlah 20.450 KPM PKH, dengan total bantuan beras 920.250 kilogram atau sebanyak 61.350 karung. Khusus Kecamatan Sajad berjumlah 580 KPM, 1.740 karung beras dengan kuantum sebanyak 26.100 kilogram, sedangkan untuk Desa Tengguli sebanyak 151 KPM, 453 karung dengan kuantum 6.795 kilogram,” ungkap Edi.


Dijelaskan Edi, KPM PKH menjadi sasaran Bansos Beras dengan pertimbangan dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi. Selain itu kata dia, peserta PKH bukan merupakan sasaran program Bantuan Sosial Khusus Sembako di beberapa wilayah khhusus dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program jaring pengaman sosial COVID-19 yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Kementerian Sosial.


“Seharusnya penyaluran dilaksanakan pada bulan September sebanyak 30 kilogram per KPM untuk alokasi Agustus dan September serta pada bulan Oktober sebanyak 15 kilogram per KPM. Namun dikarenakan kendala koordinasi dan persiapan, maka disalurkan sekaligus untuk alokasi 3 bulan sebanyak 45 kilogram atau 3 karung per KPM,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini