Motif Kesal, EF Bacok Kades Makrampai

Editor: Admin author photo

Press Rilis: Kapolsek Tebas Iptu Ambril yang didampingi Anggota Polsek Tebas saat melakukan Press Rilis kejadian pembacokan terhadap kades Makrampai Kecamatan Tebas. Jum'at (6/11/2020) di Mapolsek Tebas

Kabarsambas.com-Polsek Tebas berhasil meringkus tersangka EF (37) yang melakukan pembacokan terhadap kepala desa Makrampai Kecamatan Tebas.


Dari pengakuan tersangka EF (37) dirinya terpaksa melakukan pembacokan itu kepada Kepala Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. 


Dikarenakan EF karena dirinya dijanjikan pekerjaan di proyek Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) namun tidak kunjung diberikan oleh Kepala Desa.


"Ya, saya sudah minta lama, sebelum kegiatan proyek di mulai, sekitar bulan September. Kedua setelah dimulai proyek, tapi belum ada juga," katanya. Jum'at (6/11/2020) saat di Polsek Tebas 


Dirinya mengakui punya jasa angkutan material tanah untuk penimbunan namun tidak juga mulai kerja bahkan saat proyek sudah mulai dilaksanakan.


"Pengangkutan material, kades hanya menjanjikan. Dia bilang di usahakan, sampai akhirnya saat kejadian udah hampir seminggu, orang ada pengangkutan tapi saya tidak dapat juga," ungkapnya.


Maka dirinya merasa kesal dan dirugikan oleh Kades karena merasa sudah di janjikan pekerjaan. 


Bahkan dirinya adalah warga setempat dan menjadi kewajaran jika diberikan pekerjaan pengangkut di proyek JSSB itu. 


"Tentu saya merasa dirugikan, padahal saya warga setempat. Kan saya juga tidak ada bedanya sama warga yang lain," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini