KPU Sambas akan melangsungkan Debat Publik

Editor: Admin author photo

Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Martono

Kabarsambas.com
-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas akan melaksanakan agenda debat publik pasangan calon bupati dan calon bupati Kabupaten Sambas tahun 2020.

Komisioner KPU Sambas Martono mengatakan pihaknya akan melaksanakan debat publik untuk Cabup dan Cawabup kabupaten Sambas tahun 2020.

"Ya, debat publik ini akan diselenggarakan pada hari Sabtu (21/11/2020) di hotel Pantura Sambas,  dimulai pukul 19.30 Wib," katanya.

Dikarenakan Pilkada kali ini dilaksanakan pada masa Pendemi Covid-19 maka akan sedikit berbeda dimana peserta yang ikut debat publik langsung dibatasi.

"Sesuai peraturan PKPU 13 tahun 2020 untuk agenda debat publik ini pesertanya dibatasi dikarenakan masih dalam suasana pandemi covid-19, dimana hanya diikuti dua perwakilan Bawaslu Sambas, empat orang tim kampanye masing-masing Paslon dan tujuh atau lima orang anggota KPU Sambas," ungkapnya.

Untuk yang hadir dalam agenda debat publik wajib memantuhi ketentuan status penanganan Covid-19.

"Untuk yang hadir langsung wajib mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah atau tim satgas Covid-19," jelasnya.

Untuk masyarakat umum masih bisa menyaksikan secara langsung di Facebook PON Tv, Kim Pojok Kata dan Facebook KPU Kabupaten Sambas.

"Kemudian akan ada siaran tunda di PON Tv, jika menonton secara langsung di akun Facebook Pon TV, Kim Pojok Kata Sambas dan KPU Kabupaten Sambas," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini