Debat Kandidat Pilkada, Masyarakat Bisa Bertanya

Editor: Admin author photo

Ketua KPUD Sambas, Sudarmi

Kabarsambas.com
-Pada agenda debat kandidat calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas 2020, warga bisa  bertanya kepada para pasangan calon.

"Ya, KPUD Sambas dengan ini menyampaikan kepada seluruh warga Kabupaten Sambas bahwa, mereka bisa mengajukan pertanyaan kepada para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sambas pada saat debat kandidat yang akan kita laksanakan pada 21 November 2020 nanti," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sambas, Sudarmi, S.Pd. Senin (9/11/2020)

Disampaikan ketua KPUD Sambas hal tersebut telah diatur dalam PKPU nomor 4 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020, Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota dan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

"Maka Masyarakat memiliki hak untuk mengajukan usulan pertanyaan, pada pelaksanaan debat publik tersebut, dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Ketua KPUD Sambas menambahkan usulan pertanyaan paling lambat diajukan tujuh hari sebelum penyelenggaraan debat publik yaitu tanggal 14 November 2020. Dalam mengajukan usulan pertanyaan, masyarakat wajib mencantumkan identitas diri dengan jelas.

"Pertanyaan untuk debat publik disampaikan ke kantor KPU Kabupaten Sambas Jl. Gusti Hamzah No. 16
Durian, Sambas dan melalui email
tekmas.kpusambas@gmail.com,"  jelasnya.

Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan untuk debat publik kepada KPU Kabupaten Sambas dengan Tema antara lain

1. Meningkatkan kesejahteraan Masyarakat;
2. Memajukan Daerah;
3. Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat;
4. Menyelesaikan Persoalan Daerah;
5. Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/kota dan
Provinsi dengan Nasional:
6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan;
7. Kebijakan dan Strategi Penanganan, Pencegahan dan Pengendalian COVID-19
8. Pemahaman tentang narkotika dan situasi penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika di daerah Pemilihan Pasangan Calon. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini