Wajar Tanpa Pengecualian Merupakan Kewajiban

Editor: Admin author photo

Ket: Pjs Bupati Sambas Dr H Kamaruzaman Msi saat menerima penghargaan WTP untuk Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu

Kabarsambas.com
- Penjabat Sementara (PJs) Bupati Sambas, Dr H Kamaruzaman MSi mengatakan, diraihnya predikat WTP oleh Pemda Sambas adalah sebuah kewajiban.

"Alhamdulillah ini berkat kerja keras jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sehingga berhasil mendapatkan WTP untuk kedua kalinya," katanya.

Kabupaten Sambas disampaikan Pjs Bupati Sambas sudah memberikan sebuah kontribusi tata kelola pemerintahan yang baik.

"Tentu ini juga didukung oleh SDM yang kompeten, sehingga ini menjadikan role model bahwa kedepan kita tidak berpuas diri dengan WTP, melainkan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah, bukan lagi hal yang untuk dicapai melainkan sebuah kewajiban," katanya.

WTP kata Kamaruzzaman juga menjadi bukti kepatuhan Pemerintah Daerah, terhadap tata kelola keuangan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

"Karena dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), itu tentu ada nilai kepatuhan terhadap perundang-undangan, laporan keuangan yang bisa dipertanggung jawabkan, ini menjadi motivasi Pemda sambas untuk berbenah lebih baik lagi kedepan,  sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat bahwa pemerintah bekerja sesuai dengan kompetensi, ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan," Pungkasnya. (Sai) 

Share:
Komentar

Berita Terkini