Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Berujuk Rasa Ke Kantor DPRD Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Aksi mahasiswa kabupaten Sambas menolak omnibus law ke kantor DPRD Sambas. Kamis (8/10/2020)

Kabarsambas.com-Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-kabupaten Sambas menggelar aksi ke kantor DPRD Sambas. 

Aliansi mahasiswa yang terdiri dari HMI, PMKRI, BEM IAIS dan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Jawai (IMKJ) ini menuntut pembatalan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kamis (8/10/2020)

Namun, tidak ada satupun anggota DPRD kabupaten Sambas berada ditempat, sehingga jawaban dari anggota DPRD Sambas melalui Virtual.

Ketua Umum HMI Cabang Sambas, Pahmi Ardi mengatakan, terdapat empat hal yang menjadi tuntutan mereka pada aksi tersebut.

"Hari ini kita menuntut empat hal, yang pertama terkait pandemi Pemerintah RI bersama DPR RI menrtapkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, namun tidak melihat kondisi dampak perekonomian yang disenabkan oleh oandemi yang terus parah, ini membuat pengangguran meningkat dan bahkan kriminalitas meningkat," ujarnya.

Pemerintah kata dia, malah mengesahkan UU Omnibus Law, padahal seharusnya pemerintah fokus mengatasi pandemi, yang tak hanya terkait protokol kesehatan namun lebih penting yakni perekonomian bangsa.

"Kita menolak UU Omnibus Law yang mana terkait dengan hak penggunaan lahan, kami ingin mempertegas bahwa masyarakat pribumi haruslah semakin dipermudah dalam pemanfaatan lahan," ungkapnya.

"Kami juga menolak UU tersebut karena pemerintah terlalu memberikan kemudahan-kemudahan, kepada perusahaan yang tidak memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, contohnya perusahaan perkebunan sawit yang justru tidak memberikan dampak positif yang besar kepada lingkungannya," tambahnya.

Misi suci pemerintah untuk memberikan kemudahan investasi ujar Pahmi, justru malah bisa memonopoli dan mengkapitalisasi perekonomian RI.

"Kita menolak UU ini karena tidak memberikan kesejahteraan secara patut kepada buruh dan pekerja, karena upah minimum semua diatur dan disamaratakan dengan provinsi, tanpa disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten dan Kota," terangnya.

Sementara Ketua Himpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Vira mengatakan, aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas akan selalu mengawal penolakan UU Omnibus Law.

"Kita tergabung dalam aliansi mahasiswa kabupaten sambas, yang terdiri antara HMI, PMKRI dan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Jawai, dan juga mahasiswa dari IAIS serta Poltesa," ujarnya.

DPRD Kabupaten Sambas lanjut Vira mestilah menjaga komitmen yang disampaikan yakni bersama-sama menolak UU Omnibus Law.

"Kami menginginkan agar DPRD Kabupaten Sambas secara tegas dan berkomitmen untuk menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law ini kepada pemerintah pusat, dan berani untuk tidak mengikuti jejak anggota DPR RI yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Karya," ucapnya.

Perwakilan BEM IAIS, Rizal menegaskan, DPRD Kabupaten Sambas mesti dengan cepat menyatakan penolakan mereka kepada Pemerintah Pusat.

"Kita seluruh aliansi mahasiswa berharap apa yang telah kami sampaikan untuk dapat ditangani secara cepat dan tidak hanya lips service, namun kerja nyata dari mereka," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini