KPU Sambas Melaksanakan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas. Kamis (24/9/2020)

Kabarsambas.com
-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Yakni Atbah-Hairiah, Satono-Fahrur Rofi, Heru-Rubaeti dan Helman-Darso, Kapolres, Dandim dan Bawaslu Kabupaten Sambas yang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Sambas Sudarmi yang didampingi Komisioner KPUD Sambas. Kamis (24/9/2020).

Ketua KPUD Sambas, Sudarmi mengatakan pada rangkaian pengundian dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas merupakan rangkaian terakhir dalam tahapan pencalonan.

"Setelah ini, kita akan memasuki tahapan kampanye," katanya.

Disampaikan Sudarmi dikarenakan situasi Pendemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sehingga penerapan protokol kesehatan covid-19.

"Kami memohon maaf dikarenakan situasi Pendemi Covid-19, maka ada batasan setiap pasangan Calon untuk membawa dukungannya masing-masing," ungkapnya.

"Alhamdulillah semuanya yang hadir hari ini telah mengikuti dan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19," tambahnya.

Pihaknya berharap rangkaian pengundian dan penetapan Calon Bupati dan wakil bupati Sambas berjalan dengan aman dan mendapat ridho Allah SWT. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini