Hasil Verifikasi Berkas, Paslon Satono-Rofi Lolos. Tiga Paslon Perlu Perbaikan

Editor: Admin author photo

Ket: KPU Sambas  menggelar penyampaian hasil verifikasi persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020. Minggu (13/9/2020)

Kabarsambas.com
-Empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas telah mendaftar ke KPUD Sambas. Namun hanya pasangan Satono-Fahrur Rofi yang dinyatakan tidak perlu memperbaiki berkas pendaftaran yang sudah diserahkan.

Ketua KPU kabupaten Sambas, Sudarmi mengungkapkan dari empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas yang melakukan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas pada 4 hingga 6 September yang lalu.

"Ya, hanya satu Bapaslon yang dinyatakan tidak perlu memperbaiki berkas pendaftaran yang sudah diserahkan kepada KPU. Sedangkan tiga Bapaslon, masih ditemukan beberapa persyaratan yang kurang lengkap," katanya.

"Alhamdulillah verifikasi yang sudah dilaksanakan, kami menemui ada beberapa yang masih belum memenuhi syarat terkait penelitian berkas tersebut. Ada yang kurang kelengkapanya, kemudian ada juga formulir yang harus diperbaiki," tambahnya.

Disampaikan ketua KPU, perbaikan yang perlu dilakukan salah satunya dalam bentuk penulisan formulir tersebut.

"Meskipun ini tidak prinsip atau krusial, namun jika tidak disampaikan sampai dengan tanggal 16 September. Ya ini akan berdampak pada penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, jadi sesuai dengan berita acara yang sudah kami bacakan. Ada tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang harus memperbaiki berkasnya, kemudian hanya satu Bapaslon yang sudah lengkap tidak memperbaiki berkasnya," tuturnya.

Untuk penyampaian hasil verifikasi persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020 penting dilakukan karena akan berdampak pada penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020.

"Karena pada prinsipnya semua persyaratan atau dokumen Bapaslon, baik persyaratan pencalonan dan persyaratan calon harus lengkap. Maka ini penting sebenarnya harus dilengkapi, karena jika tidak mereka lengkapi maka berdampak pada penetapan mereka untuk bisa diterima atau tidak sebagai calon," terangnya.

KPU Sambas pada Minggu pagi, menggelar penyampaian hasil verifikasi persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020.

Dalam pemaparan berita acara yang disampaikan oleh komisioner KPU, yang dibacakan oleh Wahdi Kuspian dan Martono secara bergantian. Pasangan Satono-Fahrurrofi dinyatakan telah melengkapi persyaratan, sehingga berkas pasangan tersebut tidak perlu diperbaiki.

Sementara pasangan Helman-Darso, Atbah-Hairiah dan pasangan Heroaldi-Rubaeti, sesuai berita acara yang dibacakan oleh kedua komisioner tersebut diminta memperbaiki berkas pendaftaran dan akan ditunggu oleh KPU hingga 16 September mendatang. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini