DPRD Sambas Menyetujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020

Editor: Admin author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ramai

Kabarsambas.com
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sambas menyetujui peraturan daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2020.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Sambas, Drs.H.Ramzi saat rapat paripurna pandangan akhir Fraksi-Fraksi DPRD beberapa waktu lalu.

Ramzi mengatakan pada dasarnya fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas, menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2020. Hanya saja kata dia, penggunaannya harus efektif dan efisien.

"Tentu dengan prinsip dasarnya adalah dalam pelaksanaan belanja bisa dilakukan secara efektif dan efisien," katanya. Rabu (16/9/2020)

Tentu akan ada penyesuaian anggaran adalah hal yang wajar dalam tatanan pemerintahan. Terlebih lagi saat ini dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"Kami juga menerima dan juga memahami adanya penyesuaian dan pergeseran anggaran, terlebih lagi ini juga sebagai akibat dari pandemi Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PDI-P disampaikan Ramzi berharap agar bisa segera di sahkan.

"Fraksi PDI-P dapat menerima Rancangan tersebut, dan diharapkan bisa segera di tetapkan sebagai Perda,"jelasnya.

Kemudian Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sambas meminta kepada Pemda agar bisa memaksimalkan potensi yang ada. Serta bisa berinovasi untuk meningkatkan PAD Sambas.

"Pemerintah juga diharapkan mampu berinovasi untuk meningkatkan PAD Sambas," katanya.

Kemudian Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Sambas juga berharap agar capaian yang sudah di capai di tahun sebelumnya bisa dipertahankan. Salah satunya adalah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Fraksi Nasdem mendorong sinergitas antar pemerintah daerah agar bisa mempercepat pembangunan, dan meminta kepada Pemda agar bisa mempertahankan predikat WTP di Sambas," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini