Bupati Resmikan Desa Persiapan Arga Pura Kecamatan Subah

Editor: Admin author photo

Foto: Prokompim Pemkab Sambas
Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH saat meresmikan desa persiapan Arga Pura. Selasa (1/9/2020) di Kecamatan Subah

Kabarsambas.com-Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH meresmikan desa persiapan Arga Pura Kecamatan Subah Kabupaten Sambas.

Bupati mengatakan hal ini menjadi hari bersejarah di mana Desa persiapan Arga Pura hasil pemekaran desa Bukit Mulya Kecamatan Subah.

"Saya ucapkan selamat atas terbentuknya desa persiapan Arga Pura dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada stakeholder yang telah bekerja sama dan bekerja keras mengawal tahapan demi tahapan dalam menyukseskan pembentukan Desa persiapan Arga Pura," katanya. Selasa (1/9/2020)

"Khususnya kepada tim pengkajian dan penelitian pembentukan desa persiapan kabupaten panitia pemekaran di tingkat desa serta seluruh lapisan masyarakat di desa persiapan arga Pura yang telah lama menanti pembentukan Desa persiapan ini. Kita tentu berharap peresmian Desa persiapan agar usaha dapat berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sambas," tambahnya.

Keinginan masyarakat disampaikan Atbah untuk memecahkan Desa Bukit Mulia sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu.

"Lamanya waktu tersebut kami sadari bukan lantaran Pemerintah Kabupaten Sambas maupun Pemerintah provinsi Kalimantan tidak menyetujui, Namun ada yang memang harus ditaati sehingga sekarang dapat diwujudkan, Oleh sebab itu khususnya masyarakat yang ada di desa persiapan kami berharap hal ini benar-benar dijadikan momentum untuk meningkatkan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah baik daerah maupun Pusat," tuturnya.

Sesuai dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 8 ayat 5 sampai ayat 8, pembentukan desa dilakukan melalui desa persiapan statusnya dapat ditingkatkan menjadi desa definitif dalam waktu 1 tahun paling lama 3 tahun sejak ditetapkan sebagai desa persiapan. Sehingga desa persiapan merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui untuk menjadi desa definitif banyak aspek yang perlu diperhatikan.

"Sebelum desa persiapan tersebut benar-benar menjadi desa definitif, hal itu terkait persiapan sarana dan prasarana SDM pembiayaan tata kelola keuangan serta aspek penting lainnya yang akan diverifikasi lagi. Saat pengajuan pemekaran sebagai desa definitif, saya berharap semua tetap menjaga semangat motivasi dan energi untuk memajukan desa persiapan ini sehingga menjadi desa definitif," ujarnya.

Masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah daerah saling bahu-membahu membangun seringnya untuk pembangunan daerah. Jika waktu satu tahun dinilai efektif dan pemerintahan desa berjalan sebagaimana pemerintahan undang-undang maka Desa persiapan Arga Pura dapat naik menjadi Desa definitif yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

"Saya ucapkan selamat dan sukses kepada pejabat kepala desa persiapan yang baru saja dilantik. Selamat bertugas di desa persiapan, sebuah tugas yang tidak mudah dibebankan kepada anda sebagai kepala desa persiapan karena itu saya juga berharap sebagai kepala desa Perintis jalannya pemerintahan di wilayah pemekaran ini dapat langsung bekerja dan tugas utama pejabat desa," ungkapnya.

Keterbatasan sarana dan prasarana maupun personil tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Justru sebaliknya semua itu dijadikan pemaju dan pemicu untuk memberikan layanan terbaik yakni layani masyarakat dengan hati sepenuh hati jangan setengah hati apalagi sesuka hati namun tetap dengan kehati-hatian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini