Permudah Informasi Pembangunan Kepada Masyarakat

Editor: Admin author photo

Ket: Wakil Bupati Sambas Hj.Hairiah.SH MH saat memimpin rapat koordinasi pemenuhan Daftar Informasi. Rabu (12/8/2020).diruang Rapat Wakil Bupati Sambas

Kabarsambas.com-Dalam upaya implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, serta pelaksanaan Diseminasi informasi terkait program pembangunan daerah Kabupaten Sambas, yang telah dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Wakil Bupati Sambas Hj. Hairiah SH, MH meminta komitmen setiap OPD untuk secara aktif dapat menyediakan data informasi progress pembangunan untuk segera dipublikasikan kepada masyarakat.  

“Ya, saya berharap dukungan dan komitmen dari semua pihak terutama OPD di Kabupaten Sambas untuk secara rutin menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan melalui Pejabat PPID di Diskominfo Kabupaten sambas untuk di publikasikan kepada Masyarakat," katanya.

Dikatakan Wabup, masyarakat berhak untuk mengetahui informasi mengenai progres pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Saat ini kebutuhan informasi  merupakan sebuah keniscayaan bagi masyarakat dalam memenuhi hak mereka untuk tahu sehingga kewajiban bagi setiap OPD untuk berusaha memenuhi data informasi yang dibutuhkan masyarakat, apalagi informasi tersebut terkait dengan pembangunan daerah baik fisik maupun non fisik,” ungkapnya.

Hairiah juga berharap jalur informasi tersebut dapat diupayakan mengalir dengan baik, karena itu Pemda Sambas kedepan diharuskan untuk membangun sistem publikasi informasi yang mudah diakses oleh seluruh warga Kabupaten Sambas.

“Tentu kedepanya Pemerintah Kabupaten Sambas harus mempunyai formulasi yang khusus terkait pemenuhan daftar informasi pembangunan untuk dipublish kepada masyarakat secara berkesinambungan setiap waktu," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini