Pemkab Sambas Bahas APBD Perubahan

Editor: Admin author photo

Foto: Prokompim Pemkab Sambas
Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH saat menyampaikan RAPBD-P Kabupaten Sambas tahun 2020. Senin (24/8/2020)

Kabarsambas.com
-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2020 memasuki tahapan baru. APBD Kabupaten Sambas siap memasuki tahapan pembahasan perubahan. 

Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH, secara resmi telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Sambas, Senin (24/8/2020) 

Draft Rancangan Perda APBD diterima langsung Ketua DPRD Kab Sambas H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD Ir H Arifidiar. Bupati didampingin langsung oleh Sekda Kabupaten Sambas, Ir H Fery Madagaskar Msi. Anggota DPRD yang mengikuti jalannya paripurna berjumlah 31 orang, 14 Anggota DPRD lainnya, tidak tampak pada saat diabsensi Ketua DPRD Kabupaten Sambas secara langsung.

"Nota Keuangan dan Penjelasan atas rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2020 ini, sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan. Insya Allah apa yang kita usahakan bersama ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat kab sambas," ujarnya.

Kondisi Pandemi Covid 19 lanjut Bupati secara nyata berdampak pada kondisi keuangan negara dan daerah. Pertumbuhan ekonomi perhitungan dari BPS, terus bergerak minus.

"Momentum pembahasan rancangan perubahan ini, diharapkan dapat memberikan penyempurnaan terhadap berbagai kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya agar tetap dapat mencapai hasil yang optimal," sebut Bupati.

Diingatkan Bupati, penyesuaian-penyesuaian terhadap berbagai kondisi real dan faktual memang diperlukan, dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Rancangan perubahan APBD ini disusun, telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan pemerintah pusat, kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilakukan pemda maupun menampung penyesuaian pendapatan dan tambahan belanja yang belum tercantum dalam APBD 2020," paparnya.

Dalam Rancangan Perubahan itu, diungkapkan Bupati, Pendapatan turun 6,24 Persen dari 1,79 triliun rupiah menjadi 1,67 triliun rupiah.

Sedangkan sektor belanja daerah, peningkatan ruang fiskal dilakukan melalui pengalokasian pendapatan ke belanja prioritas dan telah diarahkan, optimalisasi belanja disetiap OPD, pengalokasian silpa pada kegiatan sesuai prioritas dan selektif.

"Juga dilakukan pergeseran anggaran program dan kegiatan pada masing-masing OPD," ungkapnya.

Anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan turun 5,65 persen dari 1,82 triliun rupiah menjadi 1,72 triliun rupiah. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini