Bupati Inspeksi Layanan Dinas Dukcapil

Editor: Admin author photo


Foto: Prokompim Pemkab Sambas
Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH saat melakukan inspeksi ke Disdukcapil Sambas. Jum'at (7/8/2020)

Kabarsambas.com-Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH menggelar inspeksi pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten sambas, jumat (7/8/2020)

Bupati melihat kondisi pelayanan dokumentasi kependudukan oleh dinas selama kondisi pandemi covid 19.
Dilokasi, Warga disiapkan tempat menunggu dihalaman luar kantor, tampak antrian lumayan ramai. Didepan pintu kantor, tampak petugas keamanan menyortir berkas yang masuk.

Saat tiba dilokasi, bupati berdialog bersama warga yang sedang mengantri pelayanan. Beberapa keluhan disampaikan warga, diantaranya mengenai lambatnya progress pencetakan dokumen kependudukan. Sebagian besar warga yang bupati jumpai, juga menyatakan mereka sedang menunggu antrian untuk mengambil hasil jadian cetak dokumen kependudukan berupa KTP maupun KK.

Pada kesempatan itu, bupati secara langsung membagikan KTP maupun dokumen KK yang telah tercetak kepada warga yang mengantri menunggu proses cetak. Satu persatu bupati memanggil warga yang namanya tercantum pada dokumen kependudukan. Ada juga warga yang langsung mengeluhkan tidak profesionalnya pelayanan SDM Dinas itu.

Dihadapan Bupati, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Hj Wahida SE MSi diminta mengklarifikasi keluhan warga. Dari penjelasan kadis, Bupati menegaskan bahwa tidak ada niat dan kesengajaan yang dilakukan Sumber Daya Manusia atau ASN yang ada di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Sekarang ini, semua tersistem, terhubung secara online atau dalam jaringan dengan pemerintah pusat. Jadi banyak faktor mengapa pelayanan dirasakan begitu lama. Kadisnya sama dengan saya, maunya cepat-cepat mengakomodir permintaan warga dalam mengurus dokumen," ujarnya.

Selain itu, Bupati menerangkan, Dinas harus benar-benar teliti dalam melakukan pendataan dan entri data ke sistem. Disebutkan Bupati, sekarang ini, jika terjadi kesalahan dalam entri data ke sistem, urusan perbaikan datanya harus ke pengadilan.

"Saya harap warga bisa memaklumi, dinas juga masih kekurangan SDM, dan ini menjadi perhatian kami pemerintah daerah. Sekarang, entri data harus benar-benar teliti, warga kita minta lengkapi data yang sebenar-benarnya dan valid, petugas insyaAllah akan mengentri dengan teliti agar terjadi kesalahan input datanya," terang bupati

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Wahidah mengatakan, mengakui masih banyak yang harus diperbaiki dalam memenuhi kepuasan warga atas pelayanan unit kerjanya. Kadis menjelaskan, unit kerjanya telah berupaya maksimal dan optimal memenuhi keinginan warga terhadap cepatnya pelayanan.

"Hanya saja, pelayanan saat ini tergantung juga dengan sistem yang kita gunakan secara nasional. Semua yang kita input, kita entri, harus disetujui oleh pusat. Dan itu terkadang memerlukan waktu, kami juga maunya, begitu kami entri, bisa langsung dicetak. Tetapi cara kerjanya tidak seperti itu, layanan terpengaruh internet, listrik dan faktor eksternal lainnya," ujarnya.

Dijelaskan Wahidah, prosedurnya, 14 hari kerja. Itupun kata dia jika semuanya lancar, dari persetujuan pusat, internet dan listrik yang lancar.

"Data yang kami terima hingga kami entri ke sistem, benar-benar harus kami telaah dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan. Kekurangan atau kelebihan titik pada entri data, akibatnya akan fatal, urusan perbaikan akan lebih lama lagi. Makanya, kami harus memastikan semua terentri dengan baik. Kami perlu dukungan warga, dapat memaklumi hal itu," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini