Polres Sambas Tangani 28 Kasus Pencabulan Sejak Januari 2020

Editor: Admin author photo
Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Prayitno

Kabarsambas.com-Kasus pencabulan dikabupaten Sambas masih tinggi. Tercatat baru pertengahan tahun 2020 sudah ada 28 kasus pencabulan yang ditangani polres Sambas maupun Polsek jajaran.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan sejak januari sampai 6 juli 2020 polres Sambas mencatat 28 kasus pencabulan.


  • "Masih tingginya kasus pencabulan tentu membuat kita prihatin dimana anak yang menjadi korban pencabulan semakin meningkat," katanya. Senin (6/7/2020)

Prayitno menyebutkan selama tahun 2019 polres Sambas mencatat ada 45 perkara pencabulan.

"Ya, tahun lalu kita mencatat ada 45 kasus pencabulan, dan sekarang baru pertengahan tahun 2020 sudah tercatat 28 kasus pencabulan," ungkapnya.

Kejadian ini dikatakan Kasatreskrim tentu akan menjadi kajian terhadap penyebab kasus pencabulan di kabupaten Sambas.

"Selain, persoalan moral tentu ada sesuatu yang harus kita kaji mengapa kasus pencabulan terhadap anak ini terus meningkat," jelasnya.

Untuk menekan kasus pencabulan tersebut Prayitno mengatakan peranan orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan dan lingkungan anaknya.

"Ya, peranan orang tua sangat penting dalam mengawasi anaknya, begitu juga peranan pemerintah juga meski mengambil peranan untuk menangkal kasus pencabulan," ungkapnya.

Namun ditambahakan Kasatreskrim pelaku pencabulan yang ditangani polres Sambas dimana pelaku kebanyakan merupakan orang-orang terdekat korban.

"Sekitar 90 persen pelaku pencabulan adalah orang-orang terdekat korban, dimana korban dan pelaku saling mengenal, bahkan ada tetangga maupun keluarga korban," Pungkasnya.(Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini