Targetkan 30 Desa Mandiri 2020

Editor: Admin author photo
Foto: Prokompim Pemkab Sambas
Ket: Foto Bersama Seusai Pelantikan Kepala desa di Kabupaten sambas beberapa waktu lalu.
Kabarsambas.com-Kabupaten Sambas siap menambah desa mandiri di tahun 2020. Dengan penambahan 30 Desa Mandiri maka total proyeksi desa mandiri tahun ini menjadi 38 Desa.

Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH mengatakan pemerintah Kabupaten Sambas komitmen mendukung pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi kalimantan barat mewujudkan desa mandiri sebanyaknya di Kalimantan Barat.

"Kabupaten Sambas siap mendukung program gubernur Kalimantan Barat, tim teknis sudah bekerja maksimal agar kabupaten sambas bisa mewujudkan desa mandiri baru di tahun ini," ujar Bupati.

Ditambahkan Atbah unit kerja terkait sudah melakukan Tahapan berikutnya, Verifikasi Pemutakhiran Indeks Desa Membangu atau IDM tingkat Kabupaten Sambas. Maka pemerintah Daerah Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Kepala Desa, BPD, Camat dan Jajaran OPD terkait seperti Bappeda dan Dinas Sosial, PMD serta seluruh Tenaga Pendamping Profesional Indonesia Kab Sambas (PLD, PD dan Tenaga Ahli P3MD).

 "Dengan kerja keras mereka, Pemutakhiran IDM tahun 2020 dapat terlaksana tepat waktu," katanya.

Untuk keperluan itu, Dinas Sosial, PMD Kabupaten Sambas bersama Bappeda Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi, Verifikasi dan Penetapan IDM Tahun 2020 di Aula Bappeda Kab Sambas, Kamis (28/5/2020).

 "Dalam rapat koordinasi tersebut, telah dibahas tentang Hasil Pemutakhiran IDM untuk diverifikasi. Insya Allah, data segera dikirim ke pusat dan diverifikasi, komitmen kab sambas menghadirkan desa mandiri baru, segera terwujud," tuturnya.

Sementara Kadis Sosial PMD H Asmani melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wiwin S, mengatakan hasil pemutakhiran dan verifikasi kabupaten, ditargetkan untuk status desa mandiri, tahun 2020 terjadi peningkatan menjadi 38 desa dari tahun sebelumnya 8 desa, desa maju ditargetkan 73 desa tahun 2020 dari tahun 2019 hanya 29 desa.


"Desa berkembang di tahun 2019 terdapat 108 desa, tahun 2020 berkurang menjadi 81 desa. Desa tertinggal tahun 2019 ada 45 desa, tahun 2020 sudah berkurang menjadi hanya 1 desa. Sedangkan desa sangat tertinggal, tahun 2019 masih terdapat 3 desa, tahun 2020 sudah tidak ada lagi," paparnya.

Hasil Pemutakhiran diatas dijelaskan Wiwin, merupakan bukti kerja keras para pemangku kepentingan dari berbagai sektor.  Untuk selanjutnya, disebutkan dia, Berita Acara Penetapan Status Desa di Kabupaten Sambas akan diteruskan untuk diverifikasi ditingkat Provinsi Kalimantan Barat.

 "Keputusan Akhir Status Desa-Desa di Kabupaten Sambas akan ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia," Pungkasnya. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini