Minta Penjelasan Dana Beasiswa Tidak Terealisasi, Dua Kampus Hearing Ke DPRD Sambas

Editor: Admin author photo
Ket: Pelaksanaan Hearing Poltesa dan IAIS Sambas ke DPRD Sambas. Kamis (18/6/2020)

Kabarsambas.com-Upaya untuk mendapatkan penjelasan dan solusi terkait bantuan dana beasiswa yang belum bisa realisasikan.

Politeknik Negeri Sambas dan Institusi Agama Islam (IAIS) melaksanakan hearing ke DPRD Kabupaten Sambas. Kamis (18/6/2020).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos mengungkapkan agenda Hearing  sudah ada solusi dari pihak Pemda terkait dengan masalah Beasiswa untuk mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin (IAIS) Sambas.

"Bantuan beasiswa yang belum cair di tahun 2019 sudah mendapatkan solusi yang baik dari pemerintah daerah. Tentang bagaimana solusi tersebut nanti akan dianggarkan di tahun 2020 di perubahan, dan akan di salurkan berupa hibah kepada lembaga yaitu lembaga pendidikan Politeknik dan IAIS," jelasnya.

Dengan adanya solusi tersebut maka Pemda dan pihak perguruan tinggi bisa sama-sama proaktif membangun komunikasi antara satu dan lainnya.

"Ya, dengan solusi ini tentunya pemerintah daerah dan pihak perguruan tinggi tentunya harus sama-sama proaktif. Karena pembahasan perubahan akan terjadi di bulan Juni dan selesai perubahan mungkin di bulan September," ungkapnya.

Anwari berharap pihak kampus juga bisa mengerti dan memberi toleransi kepada para mahasiswa yang menerima beasiswa. Dan jika akan melaksanakan penyelesaian tugas akhir bisa dilakukan.

"Karenanya untuk penganggaran ini saya harapkan kepada pihak kampus bisa memberikan toleransi juga kepada mahasiswa semester akhir yang tentunya mungkin pembayaran SPP nya terlambat," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengungkapkan dari Hearing yang dilakukan tadi, diperoleh informasi bahwa anggaran untuk beasiswa di Sambas itu masih ada.

"Tadi di informasikan oleh Bakeuda  bahwa anggaran itu ada, dan di Silpa kan, karena masalah regulasi," ujarnya.

Dirinya mengatakan permasalahan itu sudah clear hanya saja perlu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut. Baik itu dari pihak Pemda, maupun perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.

Legislator PDIP ini menegaskan pihaknya  di DPRD memang sangat-sangat komitmen terhadap dunia pendidikan.
"Kami pastikan, bahwa kami di pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD sangat konsen dan perhatian kepada dunia pendidikan. Dan ini menjadi masukan bagi kami di DPRD untuk di tindaklanjuti," katanya.

Sementara Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Hermanto mengatakan pada hearing atau rapat dengar pendapat  tadi sudah ditarik kesimpulan bahwa untung realisasi anggaran beasiswa tahun 2019 bisa di cairkan.

Kata dia, mengapa pada tahun 2019 tidak bisa direalisasikan karena ada regulasi yang harus di ikuti dan dipatuhi. Sehingga belum bisa di realisasikan.

"Sesuai dengan Hearing kita hari ini adalah kita mencari solusi mengapa tidak bisa direalisasikan yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa. Permasalahannya adalah bukan karena faktor kesengajaan tapi karena regulasi,"  ujarnya.

Dirinya menjelaskan ada regulasi yang mengaturnya, maka kehati-hatian harus dilakukan. Maka pada tahun kemarin beasiswa kepada mahasiswa tidak bisa direalisasikan.

"Diluar konteks itu, harus diberikan dalam bentuk belanja tidak langsung dalam bentuk hibah dan bansos. Itu permasalahannya kenapa tidak cair kemarin," kata dia.

"Anggarannya ada, tahun kemarin di tangguhkan, sehingga menjadi Silpa karena ada regulasi yang harus di perhatikan," katanya.

Wakil Direktur IAIS Sambas, Oscar Hutagaluh mengatakan dari hasil hearing yang difasilitasi DPRD Kabupaten Sambas yang dihadiri kesra kabupaten Sambas dan Badan keuangan daerah yang diikuti juga dua kampus yakni IAIS Sambas dan Poltek Sambas telah menemukan titik terang.

"Alhamdulillah hasilnya sudah menemukan titik terang dan mendapatkan solusi yang baik," ungkapnya.

Dijelaskan Oskar sebenarnya bantuan pendidikan ini sudah terlaksana pada tahun 2016 namun pada tahun 2019 penyaluran dananya terhenti dan menjadi permasalahan untuk mahasiswa.

"Ya, kita kerjasama kita dibuat pada tahun 2015 dan pada tahun 2016 sudah disalurkan namun terhenti pada tahun 2019, hingga tahun 2020 tidak ada kejelasan," Tuturnya.

Sementara kerjasama untuk mahasiswa ini berlanjut hingga mahasiswa tersebut selesai kuliah dimana S1 sampai selesai dan D3 selama 3 tahun.

"Tentu kita mempertanyakan komitmen Pemda untuk peduli kepada pendidikan kabupaten Sambas, namun Alhamdulillah hasil hearing atau pertemuan menemukan solusi dengan pola yang berbeda dimana akan di salurkan dalam bentuk dana hibah Pemda ke lembaga pendidikan, dimana sebelumnya dicairkan melalui rekening mahasiswa langsung," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini