Lahir 1 Juli, Pelayanan SIM di Polres Sambas Gratis

Editor: Admin author photo
Ket: Penyerahan SIM kepada Pemohon. Rabu (24/6/2020)

Kabarsambas.com-Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Sambas memberikan layanan menarik berupa SIM khusus untuk proses pembuatan Sim baru dan perpanjangan kepada pemohon Sim A dan Sim C bagi yang lahir pada tanggal 1 juli.

Dimana seluruh pembiayaan disponsori oleh Bank BRI, Namun Pelayanan ini dibatasi dengan pembuatan Sim Baru 15 pemohon dan Sim Perpanjangan 15 pemohon.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo  melalui Kasat Lantas Polres Sambas AKP Andhika Y M Dezchy mengatakan penerbitan SIM khusus ini untuk warga yang lahir pada tanggal 1 juli.

"Ya, kita telah bekerjasama dengan pihak bank BRI, dimana masyarakat pemohon SIM A dan SIM C yang lahir ditanggal 1 juli ini akan diberikan pelayanan penerbitan sim khusus berupa PNBP SIM akan di biayai oleh Sponsor Bank BRI," katanya.

Ditambahkan Kasatlantas untuk pemohon SIM agar tidak lupa untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Tentu kita mengharapkan
masyarakat yang mengajukan permohonan SIM baru dan Perpanjangan SiM untuk menerapkan protokol Kesehatan seperti mengunakana masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat berada di Satpas Polres Sambas guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ujarnya.

Bagi warga yang hendak mengikuti pelayanan tersebut proses pendaftaran dari tanggal 15 Juni s/d 01 Juli 2020, pada pukul 08.00 s/d 13.30 Wib di Satpas Polres Sambas.

Untuk persyaratan proses Sim warga harus melengkapi sebagai berikut :

- Sim Baru : E-KTP asli dan fotocopy, surat kesehatan Jasmani ( dokter ) dan Rohani ( psikologi ), lulus Ujian Teori dan ujian praktek.

- Sim Perpanjangan : E-KTP asli dan fotocopy, surat kesehatan Jasmani ( dokter ) dan Rohani ( psikologi ) serta Sim Asli yg akan diperpanjang. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini