KPUD Sambas Sosialisasikan PKPU, Untuk Pilkada Sambas Sesuai Kondisi Covid-19

Editor: Admin author photo
Ket: KPUD Sambas Melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2020 Disesuaikan Dengan Situasi Pendemi Covid-19. Sabtu (19/6/2020)

Kabarsambas.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sambas melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2020 yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.

Ketua KPUD Sambas, Sudarmi, S.Pd mengatakan ada beberapa perbedaan mendasar diantaranya yakni tentang waktu pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah yang dilakukan serentak.

"Saya ingin mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 yang diundur telah disepakati menjadi tanggal 9 Desember 2020, ini sudah tidak bisa kita tawar lagi karena sudah menjadi keputusan politik dan sosial yang harus kita sepakati bersama-sama," katanya. Sabtu (19/6/2020)

Sudarmi menambahkan pemilihan kepala daerah 2020 ini dalam situasi yang kompleks.

"Hal ini membuat kita mau tidak mau menuntut kita saling berkoordinasi dan bekerja sama agar ini bisa terlaksana dengan baik, ditambah lagi Pilkada 2020 dengan situasi convid-19 menjadikan ini Pilkada yang mahal, karena kita dituntut untuk melaksanakan pemilihan dengan syarat protokol kesehatan covid-19," katanya.

Kemudian Pemilukada Kabupaten Sambas tentu akan dilaksanakan dengan secermat mungkin dan berdasarkan kaidah protokol kesehatan covid-19. KPU tidak menginginkan pesta demokrasi ini menjadi sarana penyebaran virus Corona.

"Kita tidak ingin dinyatakan sebagai cluster baru penularan covid 19, karena itu protokol covid 19 melekat pada setiap tahapan Pilkada, yang tidak hanya dilakukan di Kabupaten namun juga sampai tingkat kecamatan dan TPS. Beberapa kali kami melaksanakan video conference dengan Kementerian dalam Negeri, kementerian keuangan dan KPU RI maupun Bawaslu RI terkait dengan hal ini," jelasnya.

Hal ini dilakukan untuk merumuskan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilihan 2020, terutama dalam bidang anggaran yang sampai saat ini belum ada kepastian bahwa anggaran ini dibebankan kepada APBN atau APBD.

"Akan tetapi kita menunggu arahan dari Mendagri kementerian keuangan KPU RI Bawaslu dan dan lain-lain atas kesepakatan bersama dan DPR," ungkapnya.
Restrukturisasi anggaran menjadi persoalan yang banyak dibahas dalam persiapan Pilkada, di seluruh daerah yang akan menyelenggarakannya.

"Untuk itu, kami berusaha bagaimana dapat merestrukturisasi NPHD agar bisa diefektifkan, ini juga berdampak pada penambahan TPS yang semula kami sampaikan berjumlah 1123 bertambah menjadi 1299, nah ini menunjukkan penambahan anggaran yang mau tidak mau harus kami sampaikan," katanya.
Kemudian KPUD Sambas  tidak mungkin melaksanakan Pemilukada sendiri, terutama terkait pengadaan APD

"Kita diarahkan untuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan yang dalam hal ini rumah sakit atau laboratorium, dalam pengadaan perlengkapan perlengkapan tersebut, dan tidak mudah bagi kami untuk melaksanakan pengadaan barang, apalagi terkait APD dan ini harus ada izin dari pihak tertentu, yang  wewenangnya hanya didapat oleh Kementerian Kesehatan dan ini tentu adalah pihak rumah sakit, atau Dinas Kesehatan yang akan kami gandeng," jelasnya.

KPUD Sambas juga berharap agar terdapat peningkatan partisipasi pemilih Pemilukada, terlebih cukup banyak warga Kabupaten Sambas yang telah pulang dari bekerja di Malaysia dikarenakan situasi pandemi covid-19.

"kita harapkan akan menambah nilai partisipasi pemilih, namun disisi lain masyarakat secara luas juga harus yakin untuk menggunakan hak pilih mereka di tengah kondisi covid-19, dengan standar protokol kesehatan covid-19 dan bantuan berbagai pihak, kami yakin kemungkinan penularan akan bisa teratasi," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini