Kesal Hutang Tak Kunjung Dibayar, Pelaku Rencanakan Pembacokan

Editor: Admin author photo
Foto: Polres Sambas
Ket: Pelaku dan Korban Pembacokan di jembatan sungai kelambu Kecamatan Tebas. Kamis (4/6/2020) 

Kabarsambas.com-Kesal, hutang tidak kunjung dibayar membuat pelaku berinisial SI gelap mata sehingga  merencanakan untuk menghabiskan nyawa korbannya.

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial SI warga
Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas ke Mapolres Sambas.

"Tersangka sebelum dibawa ke Mapolres Sambas terlebih dahulu diamankan di Mapolsek tebas, Dimana pelaku langsung menyerahkan diri setelah melakukan Pembacokan kepada korban yang berinisial AN warga desa Matang Labong Kecamatan Tebas" ungkapnya.

Kasatreskrim menambahkan peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/6/2020) sekiranya pukul 13.30 WIB di Jembatan Sungai Kelambu Desa Matang Labong Kecamatan Tebas. Dimana dugaan sementara pelaku tersinggung atau kecewa dengan janji-janji korban yang tidak membayar hutang kepada pelaku, sehingga direncanakan pelaku untuk memotong kaki dan tangan korban dengan menyiapkan senjata tajam berupa parang.

"Kejadian ini ketika anak menantu korban mendengar teriakkan minta tolong dari luar rumah, kemudian diirinya bergegas keluar rumah dan langsung menuju jembatan sungai kelambu, dan melihat bapak mertuanya sudah bersimbah darah dengan luka robek bagian perut, kepala dan kaki sebelah kanan," ungkapnya.

Kemudian bersama warga langsung membawa korban ke puskesmas tebas untuk untuk dilakukan tindakan medis.

"Namun beberapa saat setelah dilakukan penanganan korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak puskesmas tebas, setelah itu menantu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tebas,"ujarnya.

Kemudian sekitar pukul 14.40 WIB pelaku akhirnya menyerahkan diri ke mapolsek Tebas. Pelaku akan di jerat Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) ke-3 tentang “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau barang siapa dengan sengaja yang dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang”. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini