Kabupaten Sambas Raih Predikat Opini WTP Dua Kali Berturut-turut

Editor: Admin author photo

Ket: Pelaksanaan Video Conference (Vicon) terkait penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI, Senin (29/6/2020) di Kantor Bupati Sambas.


Kabarsambas.com-Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat, Heri Ridwan mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten-kota di Kalimantan Barat.

Pada kesempatan itu, pengumuman dilakukan dengan cara virtual dari kantor BPK RI Perwakilan Kalbar. Karena mengingat saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19. 
 
Dalam pengumuman tersebut kabupaten Sambas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili Lc bersama Ketua DPRD Sambas, H.Abu Bakar, Sekda Sambas dan seluruh pimpinan OPD Sambas mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) terkait penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019.

Atbah mengatakan kabupaten Sambas mendapatkan WTP sudah dua kali berturut-turut dalam masa pemerintahan Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili dan Wakil Bupati Sambas Hj.Hairiah.

"Tentu sangat sulit untuk mendapatkan opini WTP. Dan ini merupakan hasil dari kerjasama kita semua, kerja kita bersama sehingga bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya. Senin (29/6/2020)

Dirinya menjelaskan capaian ini bukan hanya kerja yang dilakukan pada level atas. Tapi juga sampai kepada kerja-kerja para aparatur yang ada di Desa.

"Ya, ini juga hasil kerja kita mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga di tingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sambas," ungkapnya. 

Kedepannya Atbah pun optimis, laporan keuangan Kabupaten Sambas kedepannya akan menjadi lebih baik.

"Kedepannya akan terus kita upayakan agar pengelolaan keuangan kita menjadi lebih baik. Opini WTP tetap kita pertahankan," ungkapnya.

Tahun depan ia katakan dia yakin akan dapat mempertahankan opini WTP meski sekarang sedang dalam kondisi Pandemi Covid-19.

"Ketika banyak anggaran yang di anggarkan untuk Covid-19, maka laporan lebih sederhana karena memang banyak yang difokuskan kesana, jadi memang saya pikir lebih sederhana, tapi harus tetap sesuai dengan arahan dan aturan yang berlaku," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini