DPRD Sambas Kunjungi Desa Sepadu, Pasca Aksi Demostrasi Warga

Editor: Admin author photo
Ket: Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin, Suriadi bersama Ketua Komisi 1 DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo dan Ketua Komisi 2 DPRD Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan saat berada di Kantor Desa Sepadu Kecamatan Semparuk. Senin (15/6/2020)

Kabarsambas.com- DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan ke Desa Sepadu Kecamatan Semparuk.

Kunjungan yang dihadiri langsung Wakil Pimpinan DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin dan Suriadi serta ketua Komisi 1, Lerry Kurniawan Figo dan Ketua Komisi 2 Ahmad Hafsak Setiawan bersama seluruh anggota Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Sambas

Kunjungan ini merupakan respon DPRD Sambas terhadap aksi masyarakat ke Pemerintah Desa Sepadu yang mengakibatkan seluruh perangkat desa dan BPD mengajukan pengunduran diri. Senin (15/6/2020).

Wakil Pimpinan DPRD Sambas Suriadi mengatakan pihaknya datang ke desa sepadu untuk mengetahui secara pasti dengan kondisi desa pasca kejadian yang sempat viral.

"Kita datang ke desa sepadu ingin mengetahui sejauh mana yang telah di desa sepadu yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu, Kami dua komisi yakin komisi 1 dan 2, berharap roda pemerintahan desa sepadu berjalan seperti sedia kala, kita menginginkan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang ada," ujarnya.

Pihaknya DPRD menginginkan bagaimana permasalahan ini dapat diatasi bersama-sama.

"Kepala desa, BPD dan pihak kecamatan meski melakukan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal tidak kita inginkan," ujarnya.

Kehadiran DPRD disampaikan Suriadi memberikan motivasi kepada seluruh masyarakat desa sepadu agar melakukan upaya-upaya pencegahan sehingga kejadian ini tidak kembali terulang.

"Hal yang wajar jika masyarakat ingin mengetahui apa yang terjadi di desanya, tapi tentulah harus berkoordinasi dengan kepala desa yang ada didesa masing-masing. Jika memang belum puas maka bisa langsung ditanyakan ke pihak kecamatan untuk meminta atau penjelasan-penjelasan yang lebih baik. Saya berharap sekali kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak anarkis jika ada persoalan mari duduk bersama mencari jalan keluar," katanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan sejauh yang disampaikan saat mendengar yang disampaikan kepada DPRD tidak ada kesalahan yang dilakukan pemerintah Desa.

"Ya, Pemerintah desa sudah melakukan sesuai dengan aturan yang ditentukan,"ujarnya.

Dinsos PMD disampaikan Figo meski memahami benar-benar terkait aturan dan regulasi terutama dalam penyerahan bantuan yang dilaksanakan desa.
Ketua Komisi 2 DPRD Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan.SP mengatakan situasi sekarang hampir sebagian desa mempunyai gejolak yang sama.

"Saya melihat semuanya keputusan yang diambil oleh pemerintah desa sepadu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dalam penentuan keputusan ini, pemerian desa juga telah melakukan musdes hingga bahkan hingga ke dusun," ungkapnya.

Terkait dengan permohonan pengunduran diri yang dilakukan perangkat desa untuk tidak dilakukan meski dicarikan solusi secara baik dahulu.

"Terkait dengan pengunduran diri perangkat desa, kami menilai untuk tidak dilakukan dahulu. Dan meski dicarikan solusi yang terbaik dengan melibatkan semua pihak terkait, dengan begitu roda pemerintahan desa Sepadu masih berlangsung seperti biasanya," tuturnya.

Selain Anggota DPRD Pertemuan ini juga dihadiri pihaknya Kecamatan, Polsek Semparuk, dan Perwakilan Dinsos PMD. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini