Sebanyak 8.170 Warga Sambas Terima Bantuan Sosial Tunai Dari Kementerian Sosial RI

Editor: Admin author photo
Foto: Prokompim Pemkab Sambas
Ket: Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH bersama wakil bupati sambas Hj.Hairiah.SH.MH saat menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) Dari Kementerian Sosial RI kepada warga yang berhak menerimanya. Kamis (21/5/2020)

Kabarsambas.com-Kabupaten Sambas mendapatkan alokasi 8.170 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI.

Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH menyerahkan secara simbolis penyaluran BST tahap 3 kepada warga penerima manfaat di GOR Muda Karya Sambas, Kamis (21/5/2020).

Atbah mengatakan penyaluran BST ini adalah bentuk perhatian pemerintah dan upaya penanganan dampak covid 19. 

Dimana Sasaran penerima manfaat diungkap Bupati sesuai verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kabupaten Sambas oleh Kemensos RI, diluar program sembako BNPT dan diluar PKH.

“Pemerintah Daerah dan atas nama masyarakat kabupaten sambas, kami mengucapkan terima kasih kepada pak Presiden, Bapak Joko Widodo yang telah menggulirkan bantuan ini. Perhatian ini sangat berarti bagi masyarakat kab sambas dan insyaAllah berkah dan bermanfaat,” katanya.

Dihadapan warga penerima manfaat program yang mayoritas warga lanjut usia, Bupati menjelaskan kondisi pandemi covid 19. Atbah mengedukasi warga agar mengikuti protokol kesehatan covid 19.

"Selalu gunakan masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan keramaian, atau selalu jaga jarak,” ungkapnya.

Bantuan sosial tunai itu, dijelaskan Bupati sebagai upaya pemerintah melakukan penyelamatan atas kondisi pandemi covid 19. Presiden kata dia mengambil kebijakan memberikan jaring pengaman sosial yang telah tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi covid 19 atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional termasuk stabilitas sistem keuangan bagi masyarakat yang terdampak wabah.

“Bantuan Sosial Tunai ini merupakan bantuan uang tunai yang diberikan kepada penerima manfaat sebesar 600 ribu rupiah perkeluarga selama tiga bulan terhitung sejak bulan april, mei dan juni 2020 sesuai dengan By Name By Address,” jelasnya.

Atbah berharap semua program yang digulirkan Pemerintah pusat tidak tumpang tindih. Karenanya dia meminta dinas terkait, memberikan data yang benar-benar valid. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini