![]() |
Ketua HIPMI, Eko Setiawan |
Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sambas, Eko Setiawan mengatakan Bupati Sambas pastinya memiliki alasan yang kuat untuk membolehkan masyarakat berdagang.
"Ya, tentu yang paling memahami kondisi. Ya, sebagai kepala daerah yang bersangkutan, dalam hal ini Bupati Sambas, jadi kebijakan yang diambil pastinya sudah melalui pertimbangan tim gugus tugas covid-19," katanya. Sabtu (9/5/2020).
Namun kondisi yang terjadi di Pasar Pemangkat dan sekitarnya dimana masyarakat tampak berbaur dan abai pada protokol kesehatan itu dikarenakan persoalan pemahaman dan kedisiplinan.
"Jadi setelah diperbolehkan berjualan dengan delapan syarat tersebut, mereka mestilah diawasi dengan baik, agar menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan sesering mungkin," tuturnya.
Dibanding hal tersebut lanjut Eko menyarankan lebih baik Pemerintah Provinsi membantu secara maksimal untuk mengurus PMI di Serawak Malaysia.
"Biarkan Bupati mengurus daerahnya dengan baik, Pemprov kita harap untuk mencurahkan perhatian terhadap kondisi para Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sambas dan lain-lain di Kalbar yang saat ini terkatung-katung di Serawak Malaysia. Ya jika memang kondisi penyebaran virus corona di Kabupaten Sambas lebih rawan dari daerah lainnya di Kalbar karena berbatasan dengan Malaysia, maka kita juga meminta prioritas oleh Gubernur, misalnya dengan memberikan lebih banyak rapid test bagi Kabupaten Sambas," Pungkasnya. (Sai)