Pemkab Minta Bantuan Pusat Terkait Penanganan Covid-19 Di Sambas

Editor: Admin author photo
Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH Bersama Wakil Bupati Sambas Hj.Hairiah.SH.MH saat mengikuti rapid test warga di Kecamatan tebas beberapa waktu lalu.

Kabarsambas.com-Pemerintah Kabupaten Sambas, mengambil beberapa langkah kebijakan strategis mengenai percepatan penanganan Covid-19.

Satu diantaranya yang menjadi perhatian pemerintah daerah kabupaten sambas adalah arus kembali Pekerja Migran Indonesia dan Kedatangan WNA melalui PLBN Aruk Kecamatan Sajingan Besar.

Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH mengatakan, penanganan covid 19 di Kabupaten Sambas bisa dikategorikan punya kekhususan.  

"Kabupaten Sambas punya akses pintu lintas batas negara, bahkan kita punya dua jalur pelintasan, di aruk kecamatan sajingan besar dan di pos temajuk kecamatan paloh. Terkait penanganan covid, sudah selayaknya kita mendapatkan perhatian khusus pemerintah pusat," tutur Bupati.

Bupati yang juga selaku Ketua Tim Gugus PP Covid 19 Kabupaten Sambas menambagkan angka warga Kabupaten Sambas yang menjadi pekerja migran indonesia juga tinggi.
 
Menyikapi kondisi itu, Bupati Sambas mengajukan permohonan bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pusat dengan Surat nomor 443/084/DINKES/2020 Tanggal 14 Mei 2020 perihal Kepulangan PMI dan Kedatangan WNA di PLBN Aruk Prov Kalbar.

"Hasil video conference dengan Direktur P2P Kemenkes RI, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas, sabtu lalu, kesimpulan dari vicon itu diantaranya dalam rangka pemulangan PMI dan kedatangan WNA di pintu batas negara perlu disiapkan beberapa langkah penting," terangnya.

Pemda mengantisipasi lonjakan pelintasan nantinya, sebut Bupati memerlukan sarana dan prasarana seperti tempat karantina, pelaksanaan rapid test dan PCR, termasuk transportasi ke tempat tujuan.

Data yang diperoleh, sejak 17 maret 2020, informasi dari PLBN Aruk Kec Sajingan Besar, pelintas yang masuk ke Indonesia sebanyak 12.084 orang.

"Rata-rata perharinya orang masuk melalui PLBN aruk sebanyak 300-400 orang dan diperkirakan masih sekitar 20 ribu PMI yang belum kembali ke Indonesia melalui PLBN Aruk. Untuk mengantisipasi itu, tim gugus kabupaten mengajukan kebutuhan tenaga kesehatan, sarana dan prasana serta biaya pelaksanaan kegiatan ke gugus tugas percepatan dan penanganan Covid 19 pusat. Pengajuan itu sesuai arahan pusat agar pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan kebutuhan pelaksanaan karantina PMI yang masuk dari PLBN Aruk," jelasnya.

Surat permohonan usulan itu, pemda tembuskan juga ke Menteri Kesehatan RI dan Gubernur Kalbar. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini