Pedagang Meski Ikuti Himbauan Pemerintah

Editor: Admin author photo
Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili Lc MH tidak henti-hentinya mengingatkan pedangan agar tetap mematuhi protokol keseKeseh selama pendemi Covid-19. Sabtu (9/5/2020)

Kabarsambas.com-Hasil Hearing pedagang bersama DPRD Sambas dan bertemu membolehkan mereka berdagang dengan kondisi dan syarat tertentu.

Terdapat 8 item kesepakatan yang didapat pada pertemuan tersebut, bertanda tangan Bupati Sambas, H.Atbah Romin Suhaili, Lc, kedelapan poin ini diantaranya:

Pertama Bersemangat untuk melayani penjual dan pembeli, kedua menjaga jarak antara penjual dan pembeli atau sesama pembeli minimal 1,5 meter, ketiga menjaga kebersihan dan kesehatan serta memakai masker, keempat menyediakan tempat cuci tangan, kelima menghimbau pembeli untuk mencuci tangan, keenam menyediakan satu meja dan dua kursi saja, ketujuh menyemprotkan disinfektan secara rutin, dan yang terakhir menjaga keamanan dan ketentraman serta ketertiban di lingkungan tempat usaha.

Atas kondisi tersebut, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan, akan kembali memperingatkan para pedagang untuk mematuhi dan menjalankan item kesepakatan.

"Akan semakin kita ketatkan tiga kali patroli dalam satu hari, dan hanya boleh satu meja dan dua kursi saja, demi kepatuhan kita kepada maklumat kapolri," ungkapnya, Sabtu (9/5/2020).

Meski sudah terdapat kelonggaran dalam menjalankan usaha, Atbah berharap agar tidak menganggap enteng covid-19.

"Sejauh ini Masjid taat dan patuh 83 persen, semakin ketat dan semakin disiplin di semua lini, masjid, pasar, kafe, rumah makan dan warung kopi, tidak boleh longgar dan tidak boleh menganggap sepele dan enteng, karena kita wajib menjaga kabupaten Sambas jangan sampai terpapar Covid-19, diperketat extra hati hati, karena kita berada diantara zona merah," ungkapnya.

Karenanya Atbah berharap agar pedagang tidak mengulangi hal yang sama.

"Agar masyarakat semakin patuh dengan protokol kesehatan, masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun, kelengahan di pemangkat kemarin malam harusnya tidak boleh terjadi," tukasnya.

Tokoh pemuda di Kecamatan Pemangkat, Andre mengatakan wilayah pemangkat berdekatan dengan singkawang dan lintasan jalan nasional karenanya kehati-hatian mesti tetap dilaksanakan.

"Memang kabupaten sambas bukan zona merah, dan kasus positif covid-19 belum ada, akan tetapi ada PDP dan ODP serta OTG otomatis itu gejala positif, kami dari masyarakat berharap dengan pemerintah supaya menertibkan jarak fisik agar lebih ketat," ungkapnya.

Ditambahkan Andre, pada dua malam terakhir memang tempat nongkrong dan pasar di wilayah Kecamatan pemangkat terlihat longgar, pada beberapa tempat masyarakat berkumpul dengan mengabaikan phsycal distancing.

"Pemangkat memang pusat sentral pasar kab.sambas kota pelabuhan dan tingkat kepadatan penduduk tinggi, karenanya kewaspadaan itu penting dan ini menjadi tugas gugus tugas covid-19 untuk menanganinya," Pungkasnya.(Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini