Tim Gabungan Tebas Patroli Pertambangan Emas Tanpa Izin

Editor: Admin author photo
Ket: Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) saat dirazia Tim Gabungan Tebas. Senin (27/3/2020)
Kabarsambas.com-Tim Gabungan Kecamatan Tebas melaksanakan patroli pertambangan emas tanpa izin.

Tim gabungan ini terdiri atas kepolisian sektor Tebas dan Koramil Tebas serta perangkat desa Tebas Sungai menggelar. Senin (27/4/2020).

Patroli dilaksanakan dengan menyasar perhuluan sungai Tebas, yang menjadi sumber air sungai Tebas menjadi kabut dan berlumpur.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan berhasil menemukan sejumlah pekerja yang sedang bekerja beserta mesin dompeng yang masih dalam keadaan hidup.

Para pekerja Peti tersebut ditemukan diwilayah desa Seberkat kecamatan Tebas, pada saat sedang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Para pekerja pada saat ditemukan, bekerja dengan menggunakan dua unit mesin dompeng dengan sejumlah peralatan untuk menambang emas.

Kapolsek Tebas AKP Jamiat mengungkapkan patroli yang dilaksanakan oleh tim gabungan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kondisi air sungai Tebas yang kuning sejak beberapa waktu lalu.

"Ya, pada kegiatan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan sembilan pekerja, yang saat dilakukan patroli sedang melakukan aktivitas penambangan diwilayah desa Seberkat," katanya.

Ditambahkan Kapolsek para pekerja tersebut kemudian diarahkan untuk ke Polsek Tebas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Langka selanjutnya kesembilan pekerja PETI tersebut kita serahkan kepada Polres Sambas guna Penanganan lebih lanjut, baru saja barang bukti (BB) dan kesembilan pekerja kita serahkan ke Polres Sambas untuk penanganan lebih lanjut," tutupnya.

Ketua BPD desa Tebas Sungai, Ahmadul Hadi mengatakan permasalahan air keruh dan berlumpur sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat.

"Ya kami lihat saat mengikuti patroli gabungan TNI dan POLRI, memang terdapat kegiatan pertambangan emas di perhuluan sungai Tebas. Kami menduga air tersebut yang mengalir hingga kedesa Tebas Sungai, menjadi penyebab air menjadi kuning dan berlumpur," ujarnya.

Ditambahkan Ahmadul Hadi dalam patroli untuk memastikan apa yang menjadi penyebab air sungai menjadi keruh dan berlumpur.

"Air sungai masih menjadi sumber utama kebutuhan air, bagi masyarakat desa Tebas Sungai yang bermukim di pinggir sungai Tebas. Sehingga ketika air tersebut menjadi keruh dan berlumpur, sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Dan dengan adanya patroli oleh tim gabungan, ditambah mereka berhasil mengamankan pelaku, kami sangat berterima kasih kepada Polsek Tebas,"katanya.

Sementara kepala desa Tebas Sungai, H Jusni sangat mengapresiasi aparat kepolisian dan tim gabungan dari unsur TNI dan perangkat desa Tebas Sungai. Atas keberhasilan menangkap pelaku penambangan emas ilegal.

"Saya sebagai kepala desa Tebas Sungai sangat berterima kasih atas kerjasama semua pihak. Yang telah bekerja keras dalam arti kata menyikapi keluhan masyarakat kami, berupa keruh dan berlumpurnya air sungai yang menjadi kebutuhan warga desa Tebas Sungai," tuturnya.

Kades Tebas Sungai menjelaskan apa yang dilakukan oleh tim gabungan sesuai dengan harapan masyarakat dengan menemukan pelaku PETI.

"Alhamdulillah hari, apa yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait aktivitas dompeng. Memang itu adanya di lapangan yang berhasil ditemukan oleh petugas dan tim gabungan," tuturnya.

Jusni mengatakan dirinya berharap apa yang ditemukan oleh tim gabungan, dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Tentu pemerintah desa Tebas Sungai mengharapkan kepada penegak hukum, bagi siapa saja yang melanggar diharapkan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum di Indonesia," Pungkasnya. (Sai)


Share:
Komentar

Berita Terkini