Polres Sambas Terima Laporan Petani Jeruk Sambas

Editor: Admin author photo
Ket: Kasatreskrim Polres sambas AKP Prayitno saat menerima laporan petani jeruk yang didampingi oleh DPRD Sambas. Selasa (7/4/2020) di Mapolres sambas

Kabarsambas.com-Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait postingan Akun Facebook (FB) Pontianak Informasi.

"Ya, hari ini kita menerima laporan polisi dari petani jeruk Sambas, seterusnya akan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," katanya. Selasa (7/4/2020).

Proses penyelidikan disampaikan Kasatreskrim untuk mencari kebenaran bahwa laporan tersebut memenuhi tindak pidana atau bukan setelah itu baru proses penyidikan terhadap saksi dan  alat-alat bukti dan siapa tersangka.

"Untuk kasus ini memerlukan proses keterangan dari ahli dari ITE dan forensik dan melihat bahasa dan foto yang digunakan dalam postingan tersebut sehingga tidak secepat kasus-kasus konvensional seperti pencurian," jelasnya.

Kemudian setelah semua proses tersebut dilalui baru ke tahapan menentukan tersangka apakah memenuhi unsur pidana atau bukan.

"Dalam menentukan siapa tersangkanya kita akan melakukan setelah proses berjalan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini