Pemkab Meski Memberikan Perlindungan Kepada TKI Asal Sambas

Editor: Admin author photo
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo

Kabarsambas.com-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengungkapkan pemda wajib menjamin dan memberi perlindungan kepada setiap WNI asal sambas yang ada di Malaysia baik yang prosedural maupun non prosedural.

"Ya, pemda harus segera melakukan pendataan PMI asal Sambas yang bekerja di Malaysia dalam rangka penanganan dan pemulanganya," katanya. Selasa (21/4/2020).

Legislator Nasdem tersebut mengatakan dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang sebelumnya dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas bersama stakeholder terkait, PMI yang bekerja di Serawak Malaysia memiliki klasifikasi yang diantaranya, PMI yang berdokumen lengkap, PMI yang berdokumen namun ijin masuk berkerja belum diperbaharui (per Januari-Maret 2020) untuk PMI yang tidak memiliki dokumen.

"Melihat kondisi faktual diatas, dapat dirumuskan langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah, yaitu segera dan melakukan komunikasi, memperkuat lobi maupun diplomasi yang intens dengan pihak KJRI untuk memenuhi kebutuhan dan mempermudah WNI kita yang ingin pulang kekampung halaman,"ujarnya.

Sehingga dalam rangka penanganan dan pemulangan PMI yang efisien, efektif dan sistematis Pemda juga diminta untuk membentuk satgas (divisi khusus) dibawah Tim Gugus tugas Covid-19.

"Selanjutnya  membentuk Relawan PMI yang diperbantukan ke pihak KJRI, sesuai dengan hasil permintaan KJRI dalam rangka membantu tugas pendataan dan pendistribusian selama kebijakan fase PKP/MCO atau Lockdown Malaysia diberlakukan," katanya.

Figo juga menginginkan agar pemerintah daerah harus memberikan informasi yang valid dan konkrit, terkait penanganan PMI yang ada di Malaysia melalui saluran media yang mudah dijangkau.

"Pemerintah daerah harus mempersiapkan skema pendanaan, tenaga medis, logistik, karantina dalam rangka kepulangan PMI di wilayah Kabupaten Sambas, lalu melalui gugus tugas harus berkoordinasi dan bersinergi dengan tim gugus tugas desa dalam rangka monitoring dan evaluasi bagi PMI yg pulang ke kampung halaman karena berstatus ODP," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini