Pemda Carikan Solusi Pekerja Migran

Editor: Admin author photo

Bupati Sambas H.Atbah Romin Suhaili. Lc.MH
Kabarsambas.com- Pemerintah Daerah Kabupaten sambas tidak bisa menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sambas untuk bantu para pekerja Migran Indonesia asal Sambas yang bekerja di Serawak Malaysia.

Untuk mencarikan solusi yang terbaik  disampaikan Bupati Sambas, H.Atbah Romin Suhaili,Lc.MH pihaknya telah menyampaikan surat kepada Gubernur Kalbar agar memberikan arahan.

"Kita bicara tentang APBD, apakah ini bisa kita gunakan untuk mereka, itu kan juga menjadi persoalan, ini yang kita mintakan arahan dan bantuan. Untuk sekarang APBD memang sudah kita geser untuk penanganan covid-19, sekarang anak-anak kita, saudara kita diluar negeri perlu bantuan, apakah boleh dipergunakan untuk membantu mereka," katanya, Kamis (30/4/2020).

Kondisi sekarang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terutama asal Kabupaten Sambas yang bekerja di Serawak, membutuhkan perhatian, mereka tak bekerja dikarenakan kebijakan Lockdown Malaysia, sulit pulang karena tak punya biaya, serta terperangkap lockdown malaysia.

"Kondisi ini menuntut kita Negara hadir ditengah mereka, kami sudah menyurati Gubernur, apa yang menjadi arahan dan pertolongan, jika ada arahan secara tertulis maka kita akan segera berbuat. Ini juga kita tujukan kepada KJRI Kuching dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan masyarakat Kabupaten Sambas secara khusus," jelasnya.

"Kita sangat ingin membantu, termasuk mahasiswa kita yang ada diluar yang kondisinya sama, tak bisa bekerja tak punya uang, ini perlu kepedulian dan kita harus lakukan kepedulian itu," Tambahnya.
Atbah menerangkan tanggung jawab terhadap nasib para PMI di luar negeri, menjadi wewenang negara Indonesia.

"Pertama karena ini statusnya adalah warga negara Indonesia yang berada di luar Negeri, maka tanggung jawabnya adalah Indonesia, dan bicara Serawak itu adalah KJRI Kuching sebagai perwakilan Negara. Institusi inilah yang menjadi perwakilan negara untuk mengurus lobi-lobi terkait kepulangan saudara kita dari Malaysia," katanya.

Memang terdapat aturan-aturan Negara Malaysia yang harus hormati sebagai negara yang berdaulat, dan tidak boleh sembarangan dengan aturan-aturan itu. 

"Walaupun demikian, upaya-upaya terus kita lakukan, seperti komunikasi dengan KJRI, kami juga sudah surati Gubernur dan meminta arahan, serta bantuan terkait pemulangan masyarakat Kabupaten Sambas yang berada di Malaysia. Yang kondisinya beraneka ragam dan cukup mengkhawatirkan, baik itu yang berdokumen keimigrasian, kemudian memiliki dokumen namun sudah habis masa berlakunya serta yang tidak memiliki dokumen," jelasnya.

Hal tersebut kata Bupati, terus dilakukan oleh Pemda Sambas, termasuk dalam waktu dekat akan segera menemui Konjen Malaysia yang ada di Pontianak.

"Bahkan kami sudah menawarkan jika memungkinkan kita ingin bawa Bus-bus dan menyisir masyarakat kita disana untuk dibawa pulang, tapi kan ini tidak diperbolehkan karena Malaysia situasinya sedang lockdown sehingga apapun tidak boleh masuk ke malaysia," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini