Pekerja Migran Tanggung Jawab Negara

Editor: Admin author photo

Kabarsambas.com-Kepala BP3TKI Pontianak Erwin Rachmat, mengatakan, Persoalan Pekerja migran indonesia yang  saat ini berada di Malaysia menjadi tanggung jawab Negara.

"Pekerja Migran Indonesia yang berada diluar Negeri, menjadi tanggung jawab negara, dalam hal ini dilakukan oleh KJRI," katanya. Kamis (30/4/2020).

Terkait penanganan para PMI asal Kabupaten Sambas yang saat ini berada di Serawak Malaysia, Erwin menyampaikan apresiasinya atas upaya yang dilakukan oleh KJRI Kuching.

"KJRI sangat baik dalam melakukan penanganan dan pelayanan terhadap PMI di Serawak, setahu saya pembagian sembako juga berjalan lancar dan PMI disana sangat terbantu," paparnya.

Akan tetapi dikatakan Kepala BP3TKI, jika memang kondisi tidak memungkinkan, para PMI tersebut bisa saja dipulangkan ke daerah asal mereka.

"Bisa saja dilakukan repatriasi khusus PMI asal Kabupaten Sambas lewat PLBN Aruk, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan standar covid-19 terhadap mereka semua, dan dijemput oleh keluarganya masing-masing lalu dikenakan karantina mandiri, karena mereka berstatus ODP, kemudian ada deportasi dan pulang mandiri" katanya.

Erwin Rachmat juga mengatakan, para PMI terutama yang non prosedural agar segera melaporkan diri mereka ke KJRI Kuching.
Kondisi para PMI di perantauan Serawak Malaysia, terladang memerlukan tindakan cepat untuk dilakukan penanganan. Erwin mengingatkan agar pemerintah daerah tidak gegabah menggunakan dana dari APBD Kabupaten untuk mengatasi hal tersebut.

"APBD tidak diperbolehkan untuk membantu PMI yang sedang berada diluar negeri, jika ini dilakukan maka pemerintah daerahnya overlap kebijakan, penting untuk jalin koordinasi dan komunikasi secara cepat agar situasi segera teratasi," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini